TRIBUNPALU.COM, BUOL - Pria berinisial S (31) dibekuk warga usai menghilangkan nyawa Ridwan Kotae (55) di Desa Lokodoka, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Sabtu (31/1/2026).
Korban diketahui warga Kelurahan Leok 2, Kecamatan Biau.
Kapolres Buol melalui Kasihumas Iptu Ridwan menyebutkan, peristiwa tragis itu bermula saat korban sedang duduk bersantai bersama rekannya di rumah warga desa tersebut.
Pelaku S kemudian menghampiri korban dan meminta rokok.
Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung menikam dada sebelah kiri korban menggunakan sebilah pisau.
Baca juga: Siswa di Buol Alami Keracunan Diduga Akibat MBG, Kapolres Buol : Masih Proses Uji Lab
Rekan korban sempat melawan, hingga terkena sabetan pisau.
Pelaku kemudian diringkus warga setempat sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
“Barang bukti sudah kami sita, keterangan saksi-saksi di lapangan sementara kami himpun,” tutur Iptu Ridwan dalam keterangan resminya.
Saat ini, pelaku S telah mendekam di sel tahanan Mapolres Buol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik penikaman spontan tersebut.
“Kami meminta warga untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Buol,” pungkas Iptu Ridwan.(*)