Ketua Lembaga Falakiyah PWNU Aceh Imbau Warga Kalibrasi Jam Jelang Ramadhan
January 31, 2026 07:54 PM

TribunGayo.com - Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh, Dr Tgk Ismail SSy MA, Sabtu (31/1/2026) mengatakan  kalibrasi (pengecekan ulang) jam merupakan suatu kewajiban untuk kesempurnaan ibadah puasa Ramadhan.

Umat muslim di seluruh dunia akan menjalani ibadah puasa Ramadhan pada pertengahan Februari 2026.

Berbicara tentang puasa maka ini sangat erat kaitannya dengan keakuratan waktu.

Dimana awal puasa dimulai saat waktu imsak dan berbuka saat matahari telah sempurna terbenam atau saat waktu shalat Magrib telah tiba. 

"Satu menit saja terlambat dalam berimsak atau lebih cepat dalam berbuka, maka puasa hari itu tidak sah," kata Dr Tgk Ismail.

Jadi untuk menghindari kesalahan dalam imsak dan berbuka puasa di bulan Ramadhan, jadwal imsakiyah Ramadhan selalu menjadi incaran masyarakat umum sebagai pedomannya.

Namun lanjut Dr Tgk Ismail, jadwal imsakiyah Ramadhan yang menjadi pedoman akan tidak berfungsi bila jam yang dimiliki tidak sesuai dengan standar waktu jam Atom yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

"Perlu diketahui, untuk saat ini belum ada jam yang mampu bertahan akurasi dalam waktu yang lama, baik jam analog, maupun jam digital," tegasnya.

Kalibrasi Jam Suatu Kewajiban

Maka dari itu, kalibrasi jam merupakan suatu kewajiban untuk kesempurnaan ibadah puasa Ramadhan.

Di Indonesia, yang menjadi rujukan dalam persoalan waktu adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). 

Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 31 Tahun 2009 Pasal 11 huruf e dimana salah satu unsur yang harus diamati oleh bidang geofisaka adalah penentuan sistem waktu. 

Dalam menjalankan amanah Undang-undang tersebut, BMKG mengontrol sistem waktu Indonesia dengan berpedoman pada jam Atom yang menjadi standar akurasi jam dunia.

Untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam menyesuaikan jam dengan waktu standar Indonesia.

BMKG membuat link khusus yang menampilkan standar waktu dalam 3 zona waktu.

Yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT). 

Link tersebut dapat diakses dengan mudah di https://ntp.bmkg.go.id/Jam.BMKG

"Kita berharap semua masyarakat dapat menyesuaikan jam di masjid, menasah, dan mushalla dengan waktu standar.

Agar terhidar kesalahan dalam imsak dan berbuka puasa saat bulan Ramadhan nanti," demikian pungkasnya. (*)

Baca juga: Tak Lama Lagi, Puasa Ramadhan 2026 Diperkirakan Jatuh pada Februari

Baca juga: Puasa Tarwiyah dan Arafah Sangat Dianjurkan Bagi Umat Muslim, Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.