Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua, Mauritz Meta, menyampaikan realisasi belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025 di wilayah kerja KPPN Atambua telah mencapai Rp96,4 miliar atau mencapai 98,38 persen dari total Rencana Kegiatan DAK Fisik.
"Capaian tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana layanan publik di daerah," ujar Mauritz kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (31/1/2026).
Pada tahun 2025, KPPN Atambua menyalurkan DAK Fisik untuk empat bidang prioritas pada tiga pemerintah daerah, yakni Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan Kabupaten Malaka.
"Dari sisi bidang, realisasi penyaluran terbesar berasal dari bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana, dengan capaian sebesar Rp54,6 miliar. Sementara itu, ditinjau dari pemerintah daerah, Kabupaten Malaka menjadi penerima penyaluran terbesar dengan realisasi mencapai Rp52,8 miliar," katanya.
Mauritz Meta menegaskan pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan kebijakan ekonomi sepanjang tahun 2025.
“Di tengah dinamika kebijakan ekonomi, pemerintah daerah menghadapi tantangan yang berliku dalam mengelola penyaluran DAK Fisik Tahun 2025. Namun, berkat sinergi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, DAK Fisik 2025 dapat disalurkan secara optimal dan terealisasi 100 persen dari Daftar Kontrak,” tegas Mauritz.
Baca juga: Realisasi APBN Melalui KPPN Atambua Capai Rp 2,2 Triliun hingga September 2025
Lebih lanjut, Ia menyampaikan DAK Fisik ini meliputi bidang Pendidikan, Kesehatan dan KB, Sanitasi, dan Air Minum yang diantaranya sudah dapat dinikmati oleh masyarakat.
Memasuki tahun anggaran 2026, pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Atambua kembali memperoleh alokasi DAK Fisik sebesar Rp48 miliar.
KPPN Atambua, tegasnya, berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memastikan kelancaran penyaluran anggaran tersebut.
"Untuk itu KPPN Atambua melaksanakan Rakor Evaluasi DAK Fisik Tahun 2025 dan persiapan penyaluran tahun 2026 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten TTU, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Belu pada tanggal 29 Januari 2026 melibatkan BPKAD, Inspektorat dan Organisasi Perangkat Daerah pelaksana kegiatan DAK Fisik Tahun 2026," jelasnya.
"KPPN Atambua dan perwakilan dari Pemda yang hadir sepakat bahwa Penyaluran DAK Fisik Tahun 2026 diharapkan tidak hanya mendukung peningkatan kualitas infrastruktur daerah, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan pekerjaan melalui pelaksanaan pembangunan fisik di daerah," lanjutnya.
KPPN Atambua, tegasnya, bersama pemerintah daerah berkomitmen mengawal penyaluran DAK Fisik 2026 agar berjalan optimal dan memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat. (gus)