SURYA.co.id LAMONGAN- Seorang wanita muda bernama Mila Agustina (25) warga Bandungsari, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, diamankan petugas Polsek Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.
Mila diduga adalah pelaku pencurian di rumah seorang temannya, Heppy Wulandari (23) warga Desa Pajangan, Kecamatan Sukodadi.
Ia diduga mencuri sejumlah perhiasan emas miliknya korban yang berada di dalam tas kecil yang di simpan di dalam almari pakaian di dalam kamar, tidak itu saja ia juga diduga mengambil uang tunai.
Pelaku tergolong nekat, lantaran sebelum beraksi, pelaku minta izin untuk main ke rumah korban.
Pelaku dan korban selama ini berteman baik. Dan pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, Mila bertamu ke rumah korban yang sebelumnya didahului dengan meminta ijin lewat pesan singkat.
Baca juga: Sosok Kakek Curi Emas Lafadz Allah Rp 3 Miliar dan Runtuhkan Tiang Alif Masjid Al Huda
Pelaku tiba dan langsung istirahat di kamar korban. Heppy Wulandari tak curiga sedikitpun dengan pelaku, kalau ke rumah itu hanya modus.
Korbanpun beraktifitas biasa, ia mencuci baju di belakang saat pelaku berada di dalam kamar Heppy seorang sendirian.
Usai mencuci baju, Heppy kembali ke kamarnya untuk mengambil uang yang ada dalam dompetnya untuk membayar paket pulsa.
Korban kaget, ternyata uang yang sudah disiapkan di dalam dompet tidak ada. Korban menaruh curiga pada Mila. Dan berlanjut mengecek perhiasan miliknya yang berada di dalam tas kecil yang di simpan di dalam almari pakaian yang berada di dalam kamar.
Kecurigaan korban benar adanya, ternyata beberapa perhiasan emas yang berada di dalam tas sudah tidak ada.
Baca juga: Gasak 52 Perhiasan Emas di Surabaya, Sindikat Pencuri Emas WNA Asal Yordania dan Pakistan Diringkus
"Saya langsung tanya pada dia (Mila)," kata Heppy pada Polisi.
Pelaku bertahan mengaku tidak mengambil barang-barang korban. Tak kehilangan cara, Heppy dibantu anggota keluarganya mengecek isi tas pelaku.
" Saat itulah ditemukan label perhiasan emas milik yang tertinggal di dalam tas pelaku," kata Kapolsek Sukodadi, Iptu M Sokep, Sabtu (31/1/2026).
Pelaku tak berkutik, dan mengaku telah mengambil perhiasan emas milik pelapor. Perhiasan emas yang dicuri ditaruh didalam vas bunga yang berada di ruang tamu.
Sejumlah perhiasan emas berupa gelang emas, 3 buah cincin, 1 kalung beserta liontin. Dan diketahui, sejumlah emas yang dicuri itu telah dilakukan selama satu minggu terakhir. Perhiasan yang diembat pelaku nilainya total Rp 7, 8 juta.
Sokep menambahkan, pelaku diamankan dan mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa perhiasan gelang emas, 2 label perhiasan emas, 4 kwitansi pembelian perhiasan emas.