Pembangunan Gedung KDMP di Sumenep Menuai Sorotan, Pengawas hingga Kades Mengaku Tak Dilibatkan
January 31, 2026 10:22 PM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana 

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep, Madura, menuai sorotan.

Proyek yang seharusnya menjadi sarana penguatan ekonomi desa itu justru terkesan dibangun secara tertutup dan minim transparansi.

Pantauan di lapangan menunjukkan, hampir di seluruh kecamatan yang ada di Sumenep, pembangunan gedung KDMP tidak disertai papan informasi proyek. 

Tidak ada keterangan mengenai nilai anggaran, sumber dana, maupun pihak pelaksana kegiatan sebagaimana lazimnya proyek pembangunan yang menggunakan dana publik.

Salah satu yang paling disorot terjadi di Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Di desa tersebut, gedung KDMP bahkan dibangun di bahu jalan desa. 

Ironisnya, proses pembangunan berlangsung tanpa sepengetahuan aparat desa maupun unsur pengawas KDMP setempat.

Pengawas KDMP Desa Kecer, Trisno Surya mengaku sama sekali tidak pernah diberi informasi sejak awal pembangunan gedung tersebut.

"Pengawas KDMP tidak dikasih tahu sama sekali. Tahu-tahu sudah ada pembangunannya," tutur Trisno saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: Terkendala Lahan, 20 Desa di Sumenep Belum Bisa Bangun Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Menurut Trisno, ketiadaan papan proyek di lokasi pembangunan semakin menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas dan pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

"Tidak ada papan anggaran, tidak jelas penanggung jawab proyeknya. Ini sangat janggal," katanya.

Bahkan lanjutnya, pihaknya mengaku telah menanyakan langsung kepada Kepala Desa Kecer terkait proyek tersebut.

Namun, jawaban yang diterimanya justru semakin membingungkan.

"Kades bilang tidak tahu dan tidak pernah dilibatkan. Kalau begitu, siapa yang bertanggung jawab," ucapnya.

Ia pun mempertanyakan fungsi pengawas KDMP jika dalam proses pembangunan justru tidak dilibatkan sama sekali.

"Kalau nanti ada masalah hukum, pengawas KDMP yang dipanggil. Buat apa ada pengawas kalau tidak difungsikan," tegas Trisno.

Baca juga: KDMP Polagan Sampang Jadi Percontohan, Gerakkan Ekonomi Warga Lewat Potensi Garam Lokal

Tanggapan Kades

Hal senada disampaikan Kepala Desa Kecer, Matlani.

Ia mengaku tidak mengetahui secara detail proses pembangunan gedung KDMP di wilayahnya.

"Saya tidak tahu apa-apa. Tidak pernah ada musyawarah terkait pembangunan gedung KDMP. Kami hanya diminta membentuk pengurus KDMP dan dimintai lokasi, itu saja," ujar Matlani.

Penjelasan Ketua KDMP Desa Kecer

Sementara itu, Ketua KDMP Desa Kecer, Sadili juga menyampaikan, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan gedung tersebut.

"Kami tidak pernah dilibatkan dalam bentuk apapun, baik perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan," katanya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik dan tata kelola anggaran pembangunan gedung KDMP di Kabupaten Sumenep. 

Terlebih lanjutnya, proyek yang mengatasnamakan kepentingan desa justru berjalan tanpa melibatkan unsur desa secara utuh.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh Ramli saat dihubungi melalui nomor teleponnya belum memberikan respons.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.