TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Kapolsek Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, IPDA Wahyu Ismail pastikan pengendara mobil dalam kecelakaan maut di jalan trans AKD, Kecamatan Lolayan adalah anggotanya.
Akibat insiden ini seorang ibu muda bernama Tirsa Andini Mokolintad (28) meninggal dunia.
IPDA Wahyu Ismail membenarkan bahwa anggotanya merupakan pengendara mobil Honda Brio dalam insiden tersebut.
" Iya benar itu anggota saya," singkat Kapolsek Sangtombolang IPDA Wahyu Ismail saat dihubungi Tribun Manado Sabtu (31/01/2026).
Meski begitu Kapolsek Sangtombolang masih mencari lebih detail soal proses yang sedang dijalani oleh anggotanya ini.
"Saya pastikan dulu sama Kanit laka lantas Kotamobagu sudah seperti apa penanganannya, yang pasti semua berjalan sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Anggota tersebut bernama Briptu Rivaldo Tumbelaka yang mengendarai Honda Brio DB 1095 RT.
Sedangkan korban mengendarai motor Honda Revo DB 5653 KC.
Menurut keterangan saksi, korban berkendara dari arah Dumoga menuju Kotamobagu.
Sedangkan pelaku datang dari arah Kotamobagu menuju ke Dumoga.
Usai tabrakan tersebut, tubuh korban terlempar kedalam semak-semak yang ada di jalan Trans AKD.
Bahkan, korban sempat dicari oleh beberapa warga usai kejadian karena terpental cukup jauh.
Jarak antara lokasi kejadian dan Polres Bolmong sekitar 55 km atau 1 jam 15 menit perjalanan menggunakan roda 4
Salah satu saksi bernama Darma Rivai mengatakan mobil dari pelaku sempat mendahului kendaraannya sebelum menabrak korban.
"Pelaku ini melambung mobil kami, kemudian menabrak korban dari arah berlawanan," ucapnya.
Ia menegaskan usai korban dibawah ke rumah sakit, para warga kemudian memeriksa mobil pelaku.
"Didalamnya ada senjata, seragam polisi, dan satu dus bir," ucapnya.
"Makanya kami menduga pelaku ini dalam keadaan mabuk," tutur saksi.
Kepolisian memastikan penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan AKD Trans Sulawesi, Kota Kotamobagu, Jumat (30/1/2026) malam, tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, pengemudi kendaraan roda empat telah diamankan di kantor kepolisian.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Iptu Luster Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan tersebut berinisial RT, laki-laki (24) dan diketahui merupakan anggota Polri aktif.
“Iya, pengemudi kendaraan roda empat merupakan anggota Polri,” kata Iptu Luster saat dikonfirmasi Tribunmanado, Sabtu (31/1/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa status profesi tidak mempengaruhi proses penanganan perkara.
Pihak kepolisian memastikan penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.
“Kejadian ini tetap akan jalan dan berproses sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku.
Kami sudah mengamankan barang bukti kendaraan, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ucapnya.
Ia menambahkan, pengemudi kendaraan roda empat saat ini telah diamankan di kantor kepolisian untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan atasan dari anggota Polri tersebut di tempat ia bertugas.
Diketahui sebelumnya, kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor berinisial RAM (28), seorang perempuan, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Saat ini, jenazah korban telah berada di rumah duka.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan suasana duka keluarga korban.
Sekedar informasi, jalan atau TKP insiden itu terjadi jaraknya sekitar 10 kilometer dari pusat kota Kotamobagu.
Jalan tersebut merupakan jalan utama penghubung antar kabupaten kota, khususnya yang menghubungkan Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Baca juga: Spesifikasi dan Harga Vivo Y31d, Andalkan Baterai Gahar 7.200 mAh, Puas Main Game dan Nonton Video
Viral di sosial media (sosmed), kecelakaan maut mobil truk roda enam DB 8175 BY warna hijau dan putih, Jumat (30/1/2026).
Mobil truk yang terinformasi tidak ada muatan, masuk ke jurang di tepi jalan yang menghubungkan Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari dan Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu.
Akibat kecelakaan itu satu orang meninggal dunia dan satunya lagi luka-luka.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 11.30 Wita, dengan kondisi terakhir posisi mobil roda menghadap ke atas.
"Informasi itu mobil truk ekspedisi, saat melintas di bok (belokan) dari arah Kumersot ke Tendeki. Mobil truk masuk ke jurang di tepi jalan," kata seorang warga sekitar, saat di wawancara Repoter Tribun Manado Christian Wayongkere melalui sambungan WA, Jumat (30/1/2026).
Menurut warga yang enggan identitasnya di sebut, mobil sempat terguling sembari masuk ke jurang yang kedalamannya sekitar 3 meter.
Posisi mobil sebelum kecelakaan tunggal itu, melewati belokan menurun dari arah Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu ke arah Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari.
Pihaknya menduga, sopir tidak sempat rem saat menuruni jalan.
Apalagi langsung ada belokan ke kanan.
Posisi jurang tempat mobil truk alami kecelakaan disebelah kiri jalan.
Identitas korban, dalam peristiwa kecelakaan maut Mobil truk roda enam DB 8175 BY warna hijau dan putih masuk jurang.
Korban tewas laki-laki bernama Lukman (29), seorang karyawan swasta warga Kabupaten Kepulauan Talaud Sulut.
Dan korban luka-luka patah tulang kaki kiri serta luka disekujur tubuh, bernama Ferdy Mohamad (21) warga Kota Bitung.
Menurut AKP Dwi, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Unit Laka, dan keterangan korban selamat penyebab kecelakaan diduga adanya gangguan pada sistem pengereman kendaraan.
"Hasil olah TKP dan keterangan korban selamat, kendaraan truk angkut pasir alami rem blong saat melintas di turunan dan tikungan tajam jalan yang berada di Kelurahan Tendeki Lingkungan IV," jelas Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi De Anggraini, dalam keterangan via WA Sabtu (31/1/2026).
Akibat rem blong, mobil truk tak bisa di kendalikan dan terjun ke jurang disamping kiri jalan.
(TribunManado.co.id/Pin/Gob)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini