Rombongan Bos OJK Mundur Usai IHSG Anjlok, Ada Apa?
January 31, 2026 10:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM - Rombongan bos Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026). 

Mulai DARI Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya pada Jumat lalu.

Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.

Hal itu guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

Diduga pengunduran diri OJK tersebut terkait dengan anjloknya harga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Anjloknya IHSG tersebut diduga imbas dari peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) atas maraknya saham gorengan di Indonesia.

MSCI merupakan perusahaan riset asal Amerika Serikat yang menyediakan tool analisis portofolio dan berbagai indeks pasar saham global seperti MSCI Emerging Markets, 

MSCI World, dan MSCI All Country World Index, yang sering digunakan sebagai acuan oleh investor dalam mengukur kinerja pasar saham dan menyusun portofolio investasi.

Baca juga: Anggota DPR Cak Udin Ingatkan OJK Ekonomi Digital Tak Boleh Hanya Perkaya Pemain Besar

Baru-baru ini MSCI mengumumkan akan menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks, efektif mulai rebalancing Februari 2026. 

MSCI akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak mengimplementasikan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

Keputusan MSCI ini membuat IHSG anjlok hingga delapan persen.

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa meyakini jatuhnya IHSG karena maraknya saham gorengan.

Hal ini dipengaruhi oleh MSCI yang menilai masih adanya persoalan serius pada transparansi dan penilaian free float saham-saham Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes.

Selain rombongan bos OJK mundur, anjloknya IHSG ini membuat Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengundurkan diri dari jabatannya. 

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas gejolak yang terjadi di pasar modal Indonesia dalam dua hari terakhir.

Istilah saham gorengan sering terdengar seiring dengan meningkatnya jumlah investor ritel di pasar modal. 

Meski terdengar menggiurkan karena bisa memberikan keuntungan dalam waktu singkat, saham jenis ini menyimpan risiko tinggi yang dapat merugikan investor, terutama investor pemula. 

Saham gorengan adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan saham yang mengalami kenaikan harga secara tidak wajar dan biasanya tidak ditopang oleh kinerja fundamental perusahaan. 

Harga saham tersebut digerakkan oleh oknum tertentu, yang kerap disebut bandar, melalui praktik manipulasi untuk menciptakan permintaan semu di pasar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.