TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Mengawali tahun 2026, Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas jaringan kejahatan di wilayah hukumnya.
Tim Buser77, yang menjadi garda terdepan, sukses meringkus empat komplotan residivis yang selama ini meresahkan warga.
Di bawah komando Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, bersama Kanit Buser77, Ipda Muh Ichsan Aqsyar Rahman, para pelaku pencurian motor dan spesialis rumah kosong ini tak berkutik setelah dilakukan tindakan tegas terukur.
Rentetan pengungkapan ini terjadi dalam kurun waktu satu pekan terakhir melalui aksi pengejaran yang dramatis.
Rabu (21/1/2026), pelaku berinisial AF (27) diringkus di Jalan Lasandara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Karena mencoba melawan, petugas terpaksa memberikan "hadiah" timah panas pada betis kanannya.
Jumat (23/1/2026), petugas kembali bergerak ke Komplek Pasar Lawata, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu.
Seorang spesialis pencurian rumah kosong dilumpuhkan setelah mencoba mengayunkan senjata tajam ke arah petugas saat akan ditangkap.
Baca juga: Waspada Curanmor di Kendari yang Sasar Motor Tak Terkunci Stang, Polisi Imbau Pakai Kunci Ganda
Kamis (29/1/2026), pada waktu subuh, tim meringkus AA alias AR, anggota kelompok curanmor, di Kelurahan Mandonga.
Ia juga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas pada betis kanan.
Jumat (30/1/2026), Pengejaran berakhir di Kecamatan Moramo, Konawe Selatan (Konsel).
Pelaku berinisial MAY alias PA (25) berhasil diringkus meski harus merasakan timah panas di betis kirinya akibat upaya melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menegaskan bahwa serangkaian penangkapan ini adalah bukti kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Kendari.
“Ini adalah dedikasi kami di jajaran Reskrim untuk memastikan stabilitas keamanan. Kami percaya bahwa kebenaran selalu meninggalkan bukti sebagai jejaknya,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu tersebut, Sabtu (31/1/2026).
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)