TRIBUNFLORES.COM, KUPANG- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini terkait pergerakan Bibit Siklon Tropis 98P yang terdeteksi di sekitar wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (31/2/2026).
Keberadaan bibit siklon ini memicu cuaca ekstrem, mulai dari intensitas hujan yang meningkat hingga gelombang tinggi yang mengancam keselamatan aktivitas maritim.
Dampak Bibit Siklon 98P
Pergerakan Bibit Siklon 98P ke arah barat memicu terbentuknya daerah konvergensi atau pertemuan dan perlambatan angin di atas wilayah NTT.
Kondisi atmosfer ini meningkatkan pertumbuhan awan hujan secara signifikan di berbagai kabupaten dan kota di provinsi kepulauan tersebut.
Baca juga: BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Signifikan Sepekan ke Depan, Ini Wilayah yang Perlu Waspada
Pola angin saat ini didominasi hembusan dari arah Barat hingga Barat Laut dengan kecepatan yang cukup ekstrem, yakni berkisar antara 8 hingga 35 knot.
Kecepatan angin puncak terpantau merata di hampir seluruh perairan strategis, mulai dari Selat Sape di bagian barat hingga Perairan Timor-Rote di bagian timur.
Ancaman Gelombang di Laut Sawu
Berdasarkan analisis risiko, BMKG mengklasifikasikan tingkat bahaya gelombang menjadi dua kategori utama yang menjadi mandat bagi para nakhoda dan nelayan untuk diwaspadai:
Gelombang tinggi (2.5 – 4.0 meter): Berpeluang melanda Laut Sawu, Perairan Selatan Sumba, Perairan Sabu-Raijua, serta Perairan Kupang-Rote dan Selatan Timor.
Baca juga: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Angin Kencang di NTT 29 Januari-2 Februari 2026
Gelombang sedang (1.25 – 2.5 meter): Berpotensi terjadi di Selat Sape, Perairan Utara Flores, Selat Flores-Lamakera, Selat Alor, Selat Sumba, dan Selat Pukuaafu.
Selain tinggi gelombang, kemunculan awan Cumulonimbus menjadi perhatian serius. Awan pekat berbentuk bunga kol ini berpotensi memicu squall line atau perubahan arah serta kecepatan angin secara mendadak (gusty) yang dapat menaikkan tinggi gelombang dalam waktu singkat.
Keselamatan Pelayaran
Merespons kondisi tersebut, otoritas terkait menekankan parameter batas aman pelayaran yang wajib dipatuhi oleh seluruh operator moda transportasi laut:
Perahu nelayan sangat berisiko jika dipaksakan melaut pada kecepatan angin di atas 15 knot dan tinggi gelombang melebihi 1.25 meter.
Kapal tongkang keamanan terancam jika kecepatan angin menyentuh 16 knot dengan tinggi gelombang mencapai 1.5 meter.
Kapal ferry operasional penyeberangan lintas pulau berisiko tinggi jika angin mencapai 21 knot dan gelombang menyentuh angka 2.5 meter.
Masyarakat dan pelaku perjalanan laut diimbau untuk terus memperbarui informasi cuaca dari kanal resmi BMKG guna menghindari risiko kecelakaan laut akibat cuaca buruk.
Sumber: BMKG