Tanya Ustaz: Apakah Obat Suntik Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Berikut
February 01, 2026 11:35 AM

TRIBUNWOW.COM - Simak penjelasan Ustazah Ari Hikmawati M.Pd selaku Dosen Kampus IAIN Surakarta, mengenai apakah obat suntik membatalkan puasa, yang diulas pada kanal YouTube Tribunnews.

Pertanyaan:

"Jika melakukan pemeriksaan dan disuntik, apakah hal tersebut membatalkan puasa?"

Jawaban:

Hukum periksa kemudian disuntik pada dasarnya adalah boleh dan tidak berdosa. 

Adapun hukum apakah puasanya batal atau tidak, sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Taqrirotus Sadidah karya Habib Hasan bin Ahmad bin Muhammad, menjelaskan ada tiga kategori.

Baca juga: Tanya Ustaz: Bagaimana Hukum Iktikaf di Rumah bagi Laki-laki? Simak Penjelasan Berikut

Yang pertama adalah batal secara mutlak karena adanya sesuatu yang masuk ke dalam tubuh, maka itu wajib di-qadha segera setelah Ramadhan selesai.

Pendapat yang kedua menyatakan tidak membatalkan karena masuknya sesuatu ke dalam tubuh tidak melalui lubang yang terbuka seperti mulut, hidung, maupun telinga

Sedangkan pendapat yang ketiga itu diperinci lagi apakah yang dimasukkan itu sesuatu yang sifatnya vitamin, suplemen, ataukah obat untuk kesehatan.

Kalau yang dimasukkan itu vitamin atau suplemen kesehatan, maka itu membatalkan puasa.

Baca juga: Tanya Ustaz: Bagaimana Hukum Berpuasa bagi Orang Pingsan? Simak Penjelasan Berikut

Tetapi kalau untuk kesehatan karena darurat, maka ada dua cara melihatnya.

Kalau melalui infus karena melalui saluran darah itu batal, tetapi kalau melalui otot atau suntik daging itu tidak membatalkan.

Jadi, apabila dalam keadaan darurat saat melaksanakan puasa kita harus menjalani periksa dengan suntik, hal itu bisa membatalkan jika yang disuntikkan adalah suplemen.

Tetapi jika bukan suplemen melainkan karena alasan kesehatan, hal itu diperbolehkan dan suntiknya harus melalui otot daging, bukan melalui infus yang melewati saluran darah.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Sebelas Maret Surakarta/Amyra Savina)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.