TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kejahatan terhadap anak terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Seorang balita berusia 4 tahun diduga tidak hanya dibunuh, tetapi juga menjadi korban tindakan asusila.
Peristiwa tragis ini mengungkap fakta bahwa korban sempat diseret masuk ke dalam rumah oleh pelaku.
Pelaku berinisial GR (20) diketahui sempat berpura-pura tidak mengetahui apa pun terkait hilangnya korban berinisial EH. Bahkan, GR ikut terlibat dalam pencarian korban setelah EH dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Jumat (30/1/2026).
EH sebelumnya dinyatakan hilang sejak Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, GR berperilaku seolah tidak mengetahui keberadaan bocah tersebut, padahal dialah yang kemudian terungkap sebagai pelaku pembunuhan.
Jasad EH akhirnya ditemukan pada Jumat (30/1/2026) pagi dalam kondisi terbungkus plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung. Lokasi penemuan jasad berada tak jauh dari rumah korban, tepatnya di sebuah rumah kontrakan milik tetangga.
Petugas kepolisian menemukan jasad korban sekitar pukul 06.00 WIB. Karung berisi jasad tersebut disembunyikan di sudut kamar mandi, dekat septic tank rumah kontrakan tersebut.
Novi, salah seorang tetangga korban, mengungkapkan bahwa pelaku ikut serta dalam upaya pencarian sejak Kamis malam. Karena itu, warga sekitar sama sekali tidak menaruh curiga.
"Kami sudah nyari dari kemarin sore, sampai malam, sampai pagi. Terus ketemunya ya pagi ini, di rumah sini (tetangga korban-Red)," kata Novi.
Menurut Novi, rumah kontrakan tempat jasad korban ditemukan juga tidak menimbulkan kecurigaan, lantaran penghuninya justru aktif membantu pencarian korban sejak malam sebelumnya.
"Semalam juga ikut nyari. Makanya nggak ada yang curiga. Kami ketok-ketok rumah satu-satu, tapi nggak kepikiran ke sini," katanya.
EH sendiri diketahui hilang sejak Kamis (29/1/2026), sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa keesokan harinya.
Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan. Menurutnya, pada Kamis (19/1/2026), tersangka yang saat itu berada di rumah seorang diri berniat melakukan pencabulan terhadap korban.
"Tangan korban dipegang dan diseret masuk ke rumah, lalu pintu ditutup. Korban diperintah tersangka membuka pakaian dalam, namun korban tidak mau, menjerit dan menangis," kata Budi saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Sabtu (31/1/2026).
Teriakan korban membuat tersangka panik. Untuk menghentikan teriakan tersebut, tersangka membekap mulut korban. Selanjutnya, korban dibawa ke kamar mandi dan kepalanya dibenamkan ke dalam ember hingga akhirnya meninggal dunia.
Setelah korban tewas, tersangka masih sempat melakukan tindakan asusila. Jasad korban kemudian dibungkus menggunakan kantong plastik dan dimasukkan ke dalam karung.
Karung tersebut lalu disimpan di belakang rumah, tepatnya di area dekat kandang burung dara, dan ditutup menggunakan asbes bekas untuk menyamarkan keberadaannya.
Menurut polisi tersangka GR merupakan seorang pengangguran yang kecanduan video dewasa.
Itu juga yang mendorong tersangka melakukan perbuatan keji terhadap bocah EH tersebut.
Ia menyebut GR terdorong hawa nafsu akibat sering melihat film dewasa.
"Motif tersangka melakukan perbuatan itu karena dorongan nafsu akibat sering menonton film dewasa melalui ponsel," ungkap Budi saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Sabtu (31/1/2026).
Budi mengatakan, tersangka berasal dari Kabupaten Purbalingga. Dia ikut orangtuanya merantau di Cilacap.
Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan di permukiman padat penduduk.
"Tersangka warga Purbalingga, mengontrak rumah bersama orangtuanya di Cilacap," kata Budi.
Selama ini, kata Budi, tersangka tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Pelaku GR, tetangga korban, diamankan Satreskrim Polresta Cilacap saat bersembunyi di wilayah Purbalingga pada Jumat (30/1/2026) sore.
Kapolresta Cilacap mengungkapkan, tersangka ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB.
Dia kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian dan diketahui merupakan tetangga korban sekaligus penghuni rumah tempat jasad korban ditemukan," ujar Kombes Pol Budi Adhy Buono, Sabtu (31/1/2026).
Awalnya, Kamis (29/1/2026), saat korban berpamitan kepada keluarga untuk bermain ke rumah temannya di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Setibanya di rumah temannya, korban mendapati rumah tersebut kosong karena sang teman pergi bersama orang tuanya ke Purbalingga.
"Dalam perjalanan pulang, korban bertemu dengan pelaku yang kemudian membujuk dan memaksa korban masuk ke rumahnya yang saat itu dalam keadaan sepi," jelas Kapolresta.
Setelah pintu rumah tertutup, korban menangis dan berteriak saat mendapat perlakuan kasar dari pelaku hingga membuat pelaku panik karena takut diketahui warga sekitar.
"Pelaku lalu membekap korban dan membawanya ke kamar mandi untuk menghilangkan nyawa korban," ujar Kapolresta.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Untuk menghilangkan jejak kejahatan, pelaku membungkus jasad korban menggunakan plastik hitam yang kemudian dimasukkan kembali ke dalam karung putih.
"Pelaku sempat mengecek kondisi sekitar rumah sebelum menyembunyikan karung berisi jasad korban di samping rumah dan menutupinya dengan lembaran asbes serta kayu agar tidak terlihat," kata Kapolresta.
Usai kejadian tersebut, pelaku melarikan diri ke Purbalingga dan bersembunyi di rumah temannya karena takut perbuatannya diketahui masyarakat.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com)