TRIBUNTRENDS.COM - Kelenteng Tien Kok Sie menjadi salah satu bangunan bersejarah yang tak terpisahkan dari perjalanan panjang Kota Solo.
Keberadaannya bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga saksi bisu lahir dan berkembangnya kota yang dikenal sebagai Kota Bengawan tersebut.
Kelenteng ini tercatat telah berdiri sejak tahun 1745 dan hingga kini masih memegang peranan penting dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat.
Di tengah padatnya aktivitas perdagangan dan denyut ekonomi di pusat Kota Solo, bangunan berwarna merah mencolok ini tetap berdiri kokoh.
Baca juga: PB XIV Purbaya Ganti Nama, Ajukan Permohonan Lain tapi Ditolak, Pengesahan Status Raja Keraton Solo?
Kelenteng Tien Kok Sie seakan menjadi penanda sejarah yang kontras dengan dinamika kehidupan modern di sekitarnya.
Sebagai tempat peribadatan umat Tri Dharma—Konghucu, Buddha, dan Taoisme—Kelenteng Tien Kok Sie tidak hanya berfungsi sebagai ruang spiritual.
Lebih dari itu, kelenteng ini menyimpan nilai sejarah yang mendalam, merekam berbagai fase perjalanan Kota Solo, mulai dari perpindahan keraton hingga perubahan zaman yang terus berlangsung.
Usianya yang telah mencapai ratusan tahun menjadikan Kelenteng Tien Kok Sie sebagai bangunan tertua di kawasan tersebut.
Keberadaannya menjadi bukti nyata peran komunitas Tionghoa dalam membentuk sejarah, budaya, dan kehidupan sosial Kota Solo sejak masa lampau hingga era modern saat ini.
Jika ingin dikembangkan menjadi versi feature sejarah, wisata budaya, atau narasi human interest, saya siap menyesuaikan.
Berdiri kokoh sejak tahun 1745, kehadiran kelenteng ini tidak bisa dipisahkan dari lahirnya Kota Solo.
Kala itu, saat Keraton Kasunanan Surakarta berpindah dari Kartasura ke Desa Sala, para pengusaha Tionghoa yang menetap di kawasan tersebut membangun pusat spiritual ini.
Secara geografis, letaknya sangat strategis. Hanya butuh waktu satu menit berjalan kaki dari Pasar Gede Hardjonagoro, tepatnya di Jalan RE Martadinata No. 12, Kelurahan Sudiroprajan.
Tanah tempat kelenteng ini berdiri awalnya merupakan hibah dari pihak Keraton.
Meski surat resminya (palilah) dikabarkan hilang saat banjir besar melanda Solo pada 15 Maret 1966, ikatan historis antara kelenteng dan keraton tetap terjalin kuat hingga kini.
Secara etimologi, nama Tien Kok Sie memiliki arti yang mendalam.
Kata Tien melambangkan Tuhan, sementara Sie berarti kelenteng.
Jika digabungkan, ia bermakna sebagai tempat suci untuk memuja Sang Pencipta.
Menariknya, pada masa Orde Baru, tempat ini sempat berganti nama menjadi Vihara Avalokitesvara sebagai upaya adaptasi terhadap kebijakan politik saat itu.
Namun, secara ruh dan fungsi, ia tetap menjadi rumah bagi tiga ajaran (Tri Dharma).
Di dalamnya, terdapat tiga patung utama yang mewakili Kong Hu Cu, Buddha (She Cia Mo Ni Hud), dan Taoisme (Thay Sang Lo Kun).
Keberadaan altar-altar ini menjadi simbol nyata betapa kuatnya akar toleransi di Kota Solo.
Salah satu fakta sejarah yang paling memikat dari Kelenteng Tien Kok Sie adalah keberadaan altar Dewi Laut Tian Shang Sheng Mu atau Ma Zu.
Mengapa ada Dewi Laut di tengah kota yang jauh dari pesisir?
Ini adalah bukti otentik bahwa di masa lampau, Solo adalah titik penting perdagangan air.
Kelenteng ini berdiri tepat di tepi Kali Pepe, yang dahulu merupakan bagian dari bandar kuno Wuluyu atau Semanggi.
Para pelaut dan pedagang Tionghoa biasanya memanjatkan doa di sini sebelum memulai pelayaran menuju Bengawan Solo hingga ke pesisir Jawa Timur.
Tien Kok Sie bukan sekadar bangunan kayu yang diam; ia adalah penyintas.
Kelenteng ini pernah melewati masa-masa sulit, termasuk saat aktivitas kebudayaan Tionghoa dibatasi pada era 1970-an.
Puncak ujian terjadi pada kerusuhan Mei 1998. Di saat banyak bangunan di sekitarnya terancam, kelenteng ini justru selamat berkat pagar hidup dari masyarakat sekitar.
Hubungan harmonis yang dijalin pengurus kelenteng dengan para tukang becak dan buruh gendong Pasar Gede membuat mereka pasang badan untuk melindungi bangunan bersejarah ini dari massa.
Hingga detik ini, Tien Kok Sie tetap mempertahankan keaslian arsitekturnya.
Bangunannya tersusun dari kayu jati tua yang dirangkai menggunakan sistem pasak tanpa paku—sebuah teknik pertukangan kuno yang luar biasa kuat.
Ornamen naga yang meliuk, pintu berukir detail, serta sepasang arca singa penjaga (ciok say) memberikan atmosfer klasik yang tenang di tengah bisingnya kota.
Setelah perjalanan lebih dari 275 tahun, kepastian hukum atas tanah kelenteng ini akhirnya tuntas pada Oktober 2020 melalui penyerahan sertifikat dari Pemkot Surakarta.
Statusnya pun telah resmi sebagai Bangunan Cagar Budaya (nomor registrasi CB.1269).