selalu.id - Persoalan alamat rumah yang tidak jelas atau numpang, masih menjadi kendala serius dalam pendataan kependudukan di Surabaya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mencatat ratusan ribu Kartu Keluarga (KK) belum terverifikasi karena warga sulit ditemukan di lapangan.
Fakta itu mengemuka dalam Program Semut Ireng (Semua Ikut Sinau Bareng) yang digelar Dispendukcapil Surabaya untuk aparatur kelurahan dan kecamatan.
Pada edisi ke-31, materi difokuskan pada penertiban alamat rumah yang dinilai menjadi akar persoalan administrasi kependudukan.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menyebut masih banyak bangunan yang menggunakan satu alamat untuk beberapa rumah, bahkan tanpa nomor jelas.
“Kali ini kita mengambil tema terkait dengan proses penertiban satu alamat yang terdiri dari beberapa rumah. Jadi yang perlu kami sampaikan di sini adalah bangunan rumah itu merupakan identitas,” ujar Eddy, Minggu (1/2/2026).
Menurutnya, secara ketentuan satu bangunan seharusnya memiliki satu alamat dan satu nomor sebagai identitas resmi. Namun di lapangan, terutama di kawasan padat penduduk, satu alamat bisa dipakai banyak rumah.
“Satu bangunan atau satu rumah itu satu nomor. Nah, itu menurut ketentuan dalam rangka penataan permukiman,” jelasnya.
Ia mencontohkan temuan di wilayah Warugunung, di mana alamat sering hanya mencantumkan nama kelurahan tanpa nomor rumah atau gang. Bahkan ada alamat yang sama dengan RT dan RW identik untuk banyak KK.
“Kenyataan di lapangan berdasarkan data administrasi kependudukan, masih ditemukan rumah atau bangunan yang memiliki alamat yang sama. Utamanya memang di pemukiman padat penduduk,” ungkap Eddy.
Dampaknya tidak hanya menyulitkan pelayanan administrasi, tetapi juga menghambat pendataan sosial. Dalam pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tercatat sekitar 205.000 KK di Surabaya belum berhasil disurvei hingga 20 Januari 2026.
“Pendataan DTSEN sampai dengan 20 Januari, masih sekitar 205.000 KK yang belum dilakukan survei, karena dengan alasan mereka tidak ditemukan di lapangan,” jelasnya.
Eddy mengatakan banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.
“Jadi alamat rumah tersebut hanya sebagai numpang alamat saja. Sementara orangnya tidak diketahui mereka berada di posisi mana,” paparnya.
Untuk itu, Dispendukcapil menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) guna menjelaskan mekanisme penomoran rumah sebagai identitas bangunan.
“Materi yang disampaikan terkait bagaimana proses penomoran rumah di alamat, agar memiliki identitas yang khusus terhadap warga tersebut,” ujarnya.
Penataan alamat dan penomoran rumah dinilai penting agar data kependudukan lebih akurat serta tidak lagi menyulitkan warga dalam mengakses layanan administrasi.
“Sehingga ini bisa dimasukkan di dalam data kependudukan, dan warga bisa mendapat pelayanan administrasi kependudukan yang prima,” pungkas Eddy.