Kasus Pembunuhan di Cilacap Jadi Alarm Perlindungan Anak Masih Lemah di Lingkungan Terdekat
February 01, 2026 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang anak berusia empat tahun di Kabupaten Cilacap jadi sorotan publik.

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan terhadap anak masih jadi ancaman serius di Indonesia.

Korban, EH (4) ditemukan tewas di dalam karung pada Jumat (30/1/2026) pagi setelah sempat hilang pada Kamis (29/1/2026).

Ternyata, pelaku pembunuhannya adalah tetangga korban yang kini telah diamankan pada Jumat petang.

Pelakunya sendiri berinisial GR (23), yang tega membunuh korban demi memenuhi nafsu bejatnya.

Setelah dibunuh, korban dimasukkan ke dalam plastik hitam dan karung.

Kini, GR telah ditetapkan jadi tersangka.

Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono.

Ia menuturkan, GR saat ditangkap mengaku sempat mencabuli jenazah EH karena terpengaruh konten pornografi yang sering diakses tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan dipicu hawa nafsu pelaku yang dipengaruhi kebiasaan mengakses konten pornografi melalui telepon genggam," ujarnya, Sabtu (31/1/2026).

Saat diperiksa, tersangka juga tak mengalami adanya gangguan jiwa.

Baca juga: Pembunuh Balita Dalam Karung di Cilacap Tertangkap, Ternyata Tetangga Sendiri

"Tidak ada gangguan mental," katanya.

Mengutip TribunBanyumas.com, GR pun dijerat pasal berlapis.

Ia dijerat UU Perlindungan Anak, GR bakal dikenai pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sementara, pada KUHP, polisi menggunakan Pasal 473 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

JASAD BOCAH DALAM KARUNG - Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhi Buwono menunjukkan foto dokumentasi proses penanganan tempat kejadian perkara saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, terkait penemuan jasad bocah perempuan berusia 4 tahun 10 bulan di Kecamatan Cilacap Tengah, Jumat (30/1/2026). Petugas kepolisian berjaga di rumah kontrakan di Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, yang dipasangi garis polisi, Jumat (30/1/2026). Di Lokasi tersebut ditemukan jasad bocah perempuan berusia 4 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang, dengan kondisi terbungkus plastik dan karung di area kamar mandi belakang rumah. Warga satu kampung ramai-ramai cari bocah perempuan yang hilang sejak Kamis (29/1/2026), besoknya Jumat (30/1/2026) bocah itu ditemukan tewas di dalam karung. (Tribun Jateng/Rayka Diah Setianingrum)

"Karena korban masih di bawah umur, ancaman hukuman tersangka ditambah sepertiga," imbuh Kombes Budi.

Korban Datang ke Rumah Tersangka untuk Bermain

Fakta baru dari kasus ini pun diungkap oleh pihak kepolisian.

Pada saat kejadian, korban ternyata memang datang ke rumah tersangka untuk bermain.

Di rumah tersebut lah tersangka melancarkan aksinya.

Kombes Budi Adhy menuturkan, awalnya korban bermain dengan adik tersangka pada Kamis (29/1/2026).

"Pada Kamis (29/1/2026), korban mau bermain ke tempat temannya, kebetulan tersangka punya adik seumuran dengan korban," ujarnya, Sabtu (31/1/2026).

Mengutip TribunJateng.com, saat berada di rumah tersangka, teman korban ternyata sedang diajak orang tuanya pergi ke luar kota.

Tersangka yang sendirian di rumah pun kemudian membujuk korban untuk masuk.

"Temannya ternyata tidak ada di rumah karena sedang diajak orangtuanya ke Purbalingga,"

"Selanjutnya, korban bertemu tersangka dan dibujuk diajak masuk ke rumah," kata Budi.

Tersangka akhirnya melancarkan aksinya dan korban dibunuh di kamar mandi.

"Korban digendong ke kamar mandi, sambil dibekap mulutnya, kepala korban dibenamkan ke dalam ember berisi air," kata Budi.

Baca juga: Awal Mula Penemuan Jasad Bocah dalam Karung di Cilacap, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

Jasad korban lantas dibungkus plastik dan karung lalu diletakkan di belakang rumah.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanyumas.com, Rayka Diah Setianingrum)(TribunJateng.com, Rizal Al Manaf)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.