TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang anak berusia empat tahun di Kabupaten Cilacap jadi sorotan publik.
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan terhadap anak masih jadi ancaman serius di Indonesia.
Korban, EH (4) ditemukan tewas di dalam karung pada Jumat (30/1/2026) pagi setelah sempat hilang pada Kamis (29/1/2026).
Ternyata, pelaku pembunuhannya adalah tetangga korban yang kini telah diamankan pada Jumat petang.
Pelakunya sendiri berinisial GR (23), yang tega membunuh korban demi memenuhi nafsu bejatnya.
Setelah dibunuh, korban dimasukkan ke dalam plastik hitam dan karung.
Kini, GR telah ditetapkan jadi tersangka.
Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono.
Ia menuturkan, GR saat ditangkap mengaku sempat mencabuli jenazah EH karena terpengaruh konten pornografi yang sering diakses tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan dipicu hawa nafsu pelaku yang dipengaruhi kebiasaan mengakses konten pornografi melalui telepon genggam," ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Saat diperiksa, tersangka juga tak mengalami adanya gangguan jiwa.
Baca juga: Pembunuh Balita Dalam Karung di Cilacap Tertangkap, Ternyata Tetangga Sendiri
"Tidak ada gangguan mental," katanya.
Mengutip TribunBanyumas.com, GR pun dijerat pasal berlapis.
Ia dijerat UU Perlindungan Anak, GR bakal dikenai pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sementara, pada KUHP, polisi menggunakan Pasal 473 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Karena korban masih di bawah umur, ancaman hukuman tersangka ditambah sepertiga," imbuh Kombes Budi.
Fakta baru dari kasus ini pun diungkap oleh pihak kepolisian.
Pada saat kejadian, korban ternyata memang datang ke rumah tersangka untuk bermain.
Di rumah tersebut lah tersangka melancarkan aksinya.
Kombes Budi Adhy menuturkan, awalnya korban bermain dengan adik tersangka pada Kamis (29/1/2026).
"Pada Kamis (29/1/2026), korban mau bermain ke tempat temannya, kebetulan tersangka punya adik seumuran dengan korban," ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Mengutip TribunJateng.com, saat berada di rumah tersangka, teman korban ternyata sedang diajak orang tuanya pergi ke luar kota.
Tersangka yang sendirian di rumah pun kemudian membujuk korban untuk masuk.
"Temannya ternyata tidak ada di rumah karena sedang diajak orangtuanya ke Purbalingga,"
"Selanjutnya, korban bertemu tersangka dan dibujuk diajak masuk ke rumah," kata Budi.
Tersangka akhirnya melancarkan aksinya dan korban dibunuh di kamar mandi.
"Korban digendong ke kamar mandi, sambil dibekap mulutnya, kepala korban dibenamkan ke dalam ember berisi air," kata Budi.
Baca juga: Awal Mula Penemuan Jasad Bocah dalam Karung di Cilacap, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan
Jasad korban lantas dibungkus plastik dan karung lalu diletakkan di belakang rumah.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanyumas.com, Rayka Diah Setianingrum)(TribunJateng.com, Rizal Al Manaf)