Laporan Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Pelarian Mohammad Riza Chalid alias Riza Chalid memasuki babak baru.
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina-KKKS tersebut kini resmi menjadi buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice.
Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengonfirmasi bahwa status buron internasional ini telah aktif sejak pekan lalu.
Baca juga: Ahok Bikin Riuh Sidang Tipikor Pertamina, Minta Presiden dan Menteri BUMN Diperiksa
“Secara resmi kami sampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Mohammad Riza Chalid telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026,” ucap Untung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2026).
Langkah Panjang Menuju Red Notice
Penerbitan Red Notice ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Untung menjelaskan bahwa proses ini merupakan hasil kerja keras koordinasi lintas negara.
“Memang jalan panjang, namun alhamdulillah keberhasilan ini tentunya kontribusi dari rekan-rekan Set NCB maupun dukungan Interpol Headquarters di Lyon, Perancis,” sambungnya.
Koordinasi Global untuk Penangkapan
Dengan terbitnya status ini, Polri akan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan kepolisian di berbagai negara untuk melacak keberadaan MRC.
“Sehingga menjadi buronan internasional, yang menjadi fokus kejahatan transnasional dan internasional. Secara teknis, kami sudah melakukan koordinasi dengan counterpart-counterpart kami, dengan Interpol Lyon,” jelas Untung.
Riza Chalid tercatat sudah empat kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung, baik saat berstatus sebagai saksi maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konstruksi kasusnya, ia diduga kuat melakukan intervensi kebijakan terkait rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di kawasan Merak yang merugikan negara.
Rekam Jejak
Mohammad Riza Chalid bukan nama baru dalam pusaran kasus besar di Indonesia. Sosok yang dijuluki "The Gasoline Godfather" ini dikenal memiliki jaringan bisnis dan politik yang sangat kuat.
Berikut rekam jejak Riza Chalid yang melatarbelakangi status buron internasionalnya saat ini:
1. Skandal "Papa Minta Saham" (2015)
Nama Riza Chalid meledak ke publik saat terseret skandal pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Ia terekam bersama Ketua DPR saat itu, Setya Novanto, dalam pertemuan dengan Bos Freeport Indonesia.
Meskipun menjadi tokoh sentral dalam rekaman tersebut, Riza berhasil lolos dari jeratan hukum saat itu karena MK memutuskan rekaman tersebut tidak sah sebagai alat bukti.
2. Gurita Bisnis Minyak (Petral)
Riza dikenal sebagai penguasa impor minyak Indonesia melalui perusahaan Global Energy Resources yang menjadi pemasok utama bagi Petral (anak perusahaan Pertamina di Singapura).
Namanya sering dikaitkan dengan dugaan "mafia migas" yang mengatur tender minyak mentah. Petral akhirnya dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 2015 setelah hasil audit forensik menemukan adanya kebocoran informasi tender yang merugikan negara.
3. Kasus Terminal BBM Merak (2025-2026)
Ini adalah kasus yang membuatnya resmi menjadi buronan Interpol. Riza ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak Pertamina periode 2018–2023.
Modus Operasi: Melakukan intervensi kebijakan untuk menyewakan terminal BBM di Merak milik perusahaannya (PT Orbit Terminal Merak) kepada Pertamina.
Kerugian Negara: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kerugian negara dalam proyek "titipan" ini mencapai Rp2,9 triliun. Penyewaan ini dinilai bukan kebutuhan mendesak dan harganya telah digelembungkan.
Keterlibatan Keluarga: Putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
4. Pengaruh Politik
Riza Chalid dikenal sebagai sosok low profile namun berpengaruh di balik layar politik nasional. Ia disebut-sebut sebagai salah satu penyokong dana kampanye dalam beberapa kontestasi pemilu di Indonesia dan memiliki kedekatan dengan sejumlah elit partai politik.