1.225 Paspor Calhaj Kalsel Belum Terverifikasi, Ketidaksesuaian Data Administrasi Jadi Kendala
February 02, 2026 08:41 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Batas akhir permintaan visa haji 1447 Hijriah/2026 Masehi semakin dekat. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kalimantan Selatan kini berpacu dengan tenggat 8 Februari 2026.

Sementara, masih ada ratusan paspor calon haji dan ribuan dokumen yang belum lolos verifikasi pusat. Hingga akhir Januari 2026, capaian perekaman paspor jemaah melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) baru mencapai 87 persen.

Dari total kuota 5.187 orang, sebanyak 4.531 paspor telah berhasil direkam.

Ketua Tim Dokumen Haji Kemenhaj Kalsel, Muhammad Fauzi mengatakan, paspor yang telah direkam merupakan dokumen yang diserahkan oleh Kemenhaj kabupaten/kota. Namun, masih terdapat 656 paspor yang belum diterima di tingkat provinsi.

Baca juga: 371 CJH HSS Sudah Lunasi Biaya Haji, Sisanya Masih Menunggu Karena Alasan Ini

“Paspor yang sudah kami terima sebanyak 4.531. Masih ada 656 paspor yang belum masuk dan kami minta segera diserahkan agar tidak menghambat proses rekues visa,” ujar Fauzi.

Selain itu, Fauzi menyebutkan dari paspor yang telah direkam, sebanyak 1.225 paspor belum lolos tahap verifikasi Tim Siskohat Kemenhaj. Kendala yang ditemukan umumnya berkaitan dengan ketidaksesuaian data administrasi.

“Masih ada perbedaan penulisan nama antara setoran awal dan paspor, bio visa serta foto yang belum terunggah, juga perbedaan tanggal lahir,” jelasnya.

Menurut Fauzi, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kantor pusat, Kemenhaj kabupaten/kota, dan jemaah untuk mempercepat perbaikan dokumen yang diperlukan.

Upaya tersebut dilakukan agar seluruh proses rekues visa dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kelengkapan dan kesesuaian data sangat penting. Kami berharap seluruh dokumen bisa segera disempurnakan sebelum batas akhir,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelesaian dokumen paspor menjadi tahapan penting dalam rangkaian penyelenggaraan ibadah haji, termasuk untuk penetapan kloter dan tahapan administrasi berikutnya.

Dengan progres yang telah dicapai, Kemenhaj Kalsel optimistis proses administrasi haji tahun 1447 H/2026 M dapat diselesaikan tepat waktu dengan dukungan semua pihak terkait.

Sementara itu Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menegaskan tidak ada lagi wali kota, bupati, hingga gubernur yang menjadi petugas haji.

“Tahun kemarin masih ada bupati yang menjadi petugas haji, masih ada wali kota bahkan ada gubernur yang juga menjadi petugas haji. Tahun ini kami berharap tidak ada lagi pejabat-pejabat yang menjadi petugas haji daerah,” tegasnya saat konsolidasi penyelenggaraan haji di Asrama Haji Kota Medan, Jumat (30/1).

Baca juga: Chiki Fawzi Tetiba Dicopot Jadi Petugas Haji, Apa Penyebabnya? Ini Kata Putri Ikang Fawzi Itu

Irfan menjelaskan, salah satu syarat para petugas haji di daerah ialah pangkat tertinggi eselon IV. “Tidak ada eselon III, tidak ada eselon II, apalagi eselon I. Kenapa? Karena kita ingin mereka benar-benar memberikan pelayanan baik bagi jemaah haji,” tambahnya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan memastikan bahwa mereka yang menjadi petugas haji di daerah adalah orang-orang yang benar-benar melayani. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.