TRIBUNSTYLE.COM - Rully Anggi Akbar harus menghadapi gugatan cerai dari Boiyen sekaligus kasus dugaan penipuan yang menyeretnya.
Di tengah permasalahan hidup ini, rupanya kondisinya sekarang jauh dari kata stres.
Kuasa hukum Rully Anggi Akbar, Ben Zebua, membocorkan kabar Rully yang justru semakin bugar meski tengah menghadapi badai masalah pribadi.
“Klien kita baik-baik saja. Kita baru bertemu tiga hari lalu ya, kondisinya makin fit, makin segar, tidak ada terkena mental apa pun. Aman,” kata Ben Zebua dikutip dari Tribunnews, Jumat (30/1/2026).
Dikatakan Ben, pria yang akrab disapa Rully itu tidak mengalami tekanan mental karena menghadapi dua tuntutan sekaligus.
Terlebih sidang cerainya akan kembali digelar pada Februari mendatang di PA Tigaraksa.
Meski begitu, Ben menegaskan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh.
Baca juga: Kecurigaan Terbukti? Anwar BAB Sempat Cemas Rully Numpang Tenar, Lebih Setuju Boiyen Tanpa Suami
“Untuk persidangan perceraian kita tidak bisa menanggapi terkait persidangan perceraian siapa pun. Karena pada saat ini tim kuasa hukum tidak menerima apapun terkait kuasa untuk mewakili siapa pun di dalam persidangan perceraian,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Husor Hutosoit, mengungkap komunikasi dengan Rully masih terjalin.
Kliennya pun siap untuk buka suara mengenai perceraiannya dari komedian pemilik nama lengkap Yeni Rahmawati itu.
“Komunikasi tetap ada. Nanti Rully belum terbuka. Dia bilang, ‘udah nanti kalau ada waktu kita langsung ketemu aja’,” kata Husor.
Sidang cerai perdana komedian Yeni Rahmawati, yang dikenal dengan nama Boiyen, dengan suaminya Rully Anggi Akbar ternyata telah digelar pada Selasa (27/1/2026).
Informasi tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, pada Rabu (28/1/2026).
Sebelumnya, Sholahuddin juga membenarkan bahwa Boiyen telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya pada 20 Januari 2026.
“Perkara gugatan cerai tersebut telah terdaftar pada 20 Januari 2026 atas nama YR sebagai penggugat dan RAA sebagai tergugat,” ujar Sholahuddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/1/2026).
Sholahuddin menuturkan, sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully telah digelar pada Selasa (27/1/2026) kemarin.
"Sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 Januari 2026," tuturnya dilansir dari Tribunnews.com.
Terkait isi gugatan cerai, Sholahuddin mengaku tak bisa membeberkan ke publik.
Menurutnya, gugatan perceraian tersebut kini menjadi wewenang hakim.
"Gugatan itu ranah majelis, kami tidak bisa menginformasikan," ujarnya.
Sholahuddin hanya memastikan, sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa 3 Februari 2026, mendatang.
"Kapan agenda sidang berikutnya, di sini diagendakan kami lihat dan konfirmasi ke ketua majelis insyaAllah nanti hari Selasa tanggal 3 Februari 2026," terangnya.
Rully sebelumnya dilaporkan oleh seorang investor berinisial RF ke Polda Meto Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Kasus ini berkaitan dengan bisnis kuliner Sateman Indonesia di Sleman, Yogyakarta.