Viral Kepala BGN Sebut Anak Putus Sekolah Karena Orangtua Tak Mampu Beri Jajan, MBG Jadi Pahlawan?
Rr Dewi Kartika H February 02, 2026 12:07 PM

TRIBUNJAKARTA.COM -  Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, soal penyebab banyak anak di Indonesia yang putus sekolah viral di media sosial, pada Senin (2/2/2026).

Pernyataan tersebut rupanya disampaikan Dadan Hidayana saat menjadi narasumber di YouTube Helmy Yahya, pada Agustus 2025 silam.

Dalam wawancara bersama Helmy Yahya tersebut, Dadan memaparkan hasil analisis terbaru yang menantang anggapan umum soal mahalnya biaya pendidikan menjadi penyebeb anak putus sekolah. 

Menurutnya, persoalan utama bukan lagi SPP, mengingat pendidikan di Indonesia sebagian besar sudah gratis.

Justru, beban ekonomi keluarga untuk memenuhi uang jajan harian anak menjadi faktor signifikan yang mendorong anak berhenti sekolah.

"Ada hasil analisis yang cukup menarik terkait dengan apakah pendidikan gratis atau makanan bergizi, dari hasil analisi itu, ini terbaru ni, anak muda yang sangat concern apa sih yang menyebabkan anak putus sekolah," kata Dadan Hindayana dikutip dari YouTUbe Helmy Yahya, Senin (2/2/2026).

"Kan pendidikan kita sudah gratis ya, sebagian besar kecuali sekolah-sekolah swasta yang terkenal kan, dan ternyata yang membuat anak putus sekolah karena kemampuan memberi jajan uang harian kepada anak, itu yang menyebabkan banyak putus sekolah," tambahnya.

Temuan ini membuka perspektif baru tentang keterkaitan antara gizi, ekonomi keluarga, dan keberlanjutan pendidikan.

Dadan menilai kehadiran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berperan penting sebagai solusi konkret yang membantu anak tetap bersekolah tanpa terbebani biaya harian.

"Jadi hadirnya MBG menyelamatkan mereka, jadi mereka sekarang kalau ke sekolah tidak membutuhkan bekal karena sudah disiapkan di sekolah, atau yang dikasih uang jajan sedikit bisa ditabung juga makannya sudah ada di sekolah," pungkas Dadan Hindayana.

SPPG Diangkat Jadi PPPK

Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan klarifikasi terkait pengangkatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari 2026 mendatang.

BGN menyoroti adanya opini masyarakat terkait perbandingan kesejahteraan guru dengan petugas operasional SPPG MBG.

"Guru honorer (pegawai non-ASN) yang sudah lama mengabdi masih mendapat gaji yang minim dan belum diangkat menjadi PPPK, sedangkan petugas SPPG bisa langsung diangkat dan mendapat gaji yang lebih tinggi. Klarifikasi berbasis data diperlukan untuk meredam ketimpangan persepsi dan menjaga kepercayaan publik," kata pihak BGN dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Jumat, (30/1/2026).

Menurut pihak BGN, rekrutmen PPPK tersebut dilakukan dengan tujuan penguatan SDM ASN yang merupakan inisiatif untuk memastikan keberlanjutan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Dalam rangka keberlanjutan pelaksanaan dan tata kelola program, BGN memerlukan penguatan SDM ASN secara akuntabel melalui pengadaan PPPK SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia)," ujarnya.

BGN juga memastikan pengadaan PPPK dilakukan melalui mekanisme seleksi menggunakan CAT BKN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, menurut BGN, perbedaan penghasilan PPPK BGN dan Guru yang dipersepsikan publik berasal dari perbedaan status kepegawaian dan golongan jabatan, bukan keberpihakan sektoral.

BGN menjelaskan, gaji guru PPPK mengacu pada gaji pokok Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama (kategori PPPK Golongan IX).

Selain gaji, guru PPPK juga mendapatkan tunjangan profesi yang diatur Kemendikdasmen maupun tunjangan lain yang menyesuaikan kebijakan masing-masing instansi.

Adapun gaji PPPK di lingkungan BGN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dengan kategori PPPK Golongan III-IX.

"Tidak terdapat kebijakan yang memberikan keistimewaan kesejahteraan kepada petugas SPPG dibandingkan guru," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan pada rekrutmen PPPK BGN tahap 2, terdapat 32.000 formasi yang dibuka.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31.250 formasi diperuntukkan bagi Kepala SPPG. Posisi ini diisi oleh peserta yang dididik melalui program sarjana penggerak pembangunan Indonesia.

Selain itu, BGN membuka 750 formasi umum pada tahap 2, yang terdiri atas 375 formasi untuk akuntan dan 375 formasi untuk tenaga gizi.

Hal tersebut diungkapkan Dadan pada Rapat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (20/1/2026).

"Pada tahap 2 kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32.000 orang, di mana yang 31.250 itu khusus seluruh Kepala SPPG yang dididik melalui sarjana penggerak pembangunan Indonesia. Kami juga buka untuk umum 750 yang diisi oleh akuntan sebanyak 375 dan tenaga gizi 375," ucap Dadan.

BGN memperkirakan pengangkatan PPPK untuk SPPG dalam program MBG tersebut akan mulai efektif pada 1 Februari 2026.

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: Singgung MBG, DPRD DKI Jakarta Ingatkan Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Ramadan

  • Baca juga: Dituduh Beri Makanan Kualitas Buruk, Yayasan MBG Laporkan Akun TikTok ke Polda Metro Jaya

  • Baca juga: MBG Dinilai Jadi Benteng Pertahanan Non-Militer hingga Investasi SDM Jangka Panjang

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.