TRIBUNNEWS.COM - Inter Milan harus menyediakan minimal Rp1 miliar untuk membayar denda atas pelanggaran flare pada laga tandang kontra Cremonese di giornata 23 Liga Italia. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero Mulyadi jadi korban!
Berlangsung di Stadion Giovanni Zini, Inter Milan memang meraih kemenangan meyakinkan 0-2 atas Cremonese, Senin (2/2) dini hari WIB.
Dua gol kemenangan Inter Milan dibukukan Lautaro Martinez dan Piotr Zielinski, sekaligus mengukuhkan posisi mantan tim Emil Audero ini sebagai Capolista alias pemuncak klasemen sementara Serie A 2025/2026.
Namun insiden kurang menyenangkan terjadi, dan sialnya menjadikan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero Mulyadi sebagai korban.
Kiper kelahiran Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mendadak terjatuh saat awal babak kedua. Mantan kiper Inter itu terkena flare.
Sebuah flare dilempar suporter yang menempati tribun utara ke dalam lapangan dan meledak di area kotak penalti, dekat posisi Emil berdiri.
Emil pun jatuh. Pertandingan disetop. Outfield player yang sedang memainkan dan mengawasi pergerakan bola langsung menghentikan aksi masing-masing.
Seketika tim medis masuk ke lapangan dan memberi pertolongan pada Emil yang jatuh dan terkejut. Rekan-rekan Emil di Cremonese pun menghampiri sang penjaga gawang.
Emil mengalami luka di kaki kanan dan tampak memberi tahu staf medis bahwa telinga kanannya tidak bisa mendengar.
Saat Emil masih menjalani perawatan, pelatih dan pemain Inter mencoba menenangkan fans agar tetap tertib.
Setelah mendapat perawatan, Emil kemudian melanjutkan pertandingan dan mengawal gawang Cremonese hingga laga bubar.
Baca juga: Malam Sial Emil Audero, Telan Kekalahan dari Sassuolo, Ditinggal Bus seusai Pertandingan
Pakar wasit Serie A, Luca Marelli, dalam wawancaranya dengan DAZN menyebut ada beberapa hukuman yang bisa dijatuhkan federasi ke Inter Milan. Hal ini karena lemparan flare dilakukan oleh kelompok suporter Nerazzurri yang bertandang ke Cremona.
Pertama yang pasti adalah denda, dengan jumlah biaya tertentu yang harus dibayarkan Inter Milan. Jumlah uang tidak bisa ditetapkan, tergantung seberapa besar pelanggaran flare terjadi.
Kedua adalah penutupan area tribun penonton di mana sumber flare itu berasal. Pengosongan tersebut dilakukan dalam kurun waktu beberapa laga, jika itu terjadi di kandang dan dilakukan suporter tuan rumah.
Ketiga, kemungkinan terburuk adalah larangan Inter Milan tanpa suporternya di beberapa laga tandang.
"Tentu saja, dalam kasus ini, laporan wasit, yang hanya mendengar petasan meledak, akan menjadi acuan, begitu pula laporan inspektur lapangan," buka Marelli, dikutip dari Tuttomercatoweb.
"Pasti akan ada setidaknya denda, tetapi yang kita hadapi adalah penutupan beberapa bagian stadion Inter dan mungkin bahkan beberapa sanksi untuk pertandingan tandang di masa mendatang."
"Ini adalah urusan hakim olahraga; kita harus menunggu beberapa hari untuk sanksi tersebut, yang pasti akan datang," tegasnya.
Menukil dari laman Sicomunicazione, Inter Milan telah melanggar peraturan Pasal 25 Ayat 3 yang berbunyi: "Kode Peradilan Olahraga menetapkan bagaimana klub bertanggung jawab atas pengenalan atau penggunaan kembang api di fasilitas olahraga. Hal ini dilengkapi dengan Pasal 6 (tanggung jawab klub), 8 (sanksi), 26 (tindakan kekerasan oleh pendukung), dan 29 (keadaan yang meringankan dan pengecualian)."
Dalam hal ini Inter Milan jelas harus membayar denda atas penyalaan flare yang mereka lakukan.
Merangkum dari sumber yang sama, Inter Milan harus mengeluarkan uang untuk membayar denda atas pelanggaran flare kisaran Rp199 juta hingga Rp997 juta.
Bahkan jumlah itu sangat mungkin bertambah, atau menyentuh Rp1 miliar, tergantung seberapa berat pelanggaran yang dilakukan, atau volume berapa kali suporter Inter Milan sudah melakukan kesalahan menyalakan flare di stadion.
Sanksi lebih ekstrem yang juga menunggu Inter Milan ialah pertandingan kandang tanpa penonton untuk beberapa giornata.
(Tribunnews.com/Giri)