TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Profil Friderica Widyasari Dewi yang ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain Frederica Widyasari Dewi, Hasan Fawzi juga ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
Penunjukan Frederic Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi ini menyusul mundurnya mundurnya sejumlah pejabat strategis di OJK pada Jumat (30/1/2026) lalu.
Mereka yang mundur darii jabatannya yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, serta dua anggota dewan komisioner lainnya, Inarno Djajadi dan I.B. Aditya Jayaantara.
Para pejabat tersebut menyatakan, keputusan mengundurkan diri merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas kondisi volatilitas pasar yang dialami Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir.
Usai ditunjuk, Frederica Widyasari Dewi menjelaskan, penunjukkan dirinya untuk mengisi posisi tersebut merupakan hasil rapat yang digelar Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1/2026).
"Sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2011 dan juga dikuatkan dengan Undang-Undang Pengembangan Sektor Keuangan Nomor 4 Tahun 2023, kami telah memutuskan, yang pertama mengangkat Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat sementara ketua dan wakil ketua OJK," kata Friderica dalam konferensi pers, Sabtu malam.
Baca juga: 1.583 RT di Kota Jambi Terima Dana Rp 100 Juta, Besarannya Disesuaikan Jumlah KK
Baca juga: Hari Ini Mulai Operasi Keselamatan Siginjai Jambi 2026, Razia Kendaraan hingga 15 Februari
Meskipun menduduki posisi tersebut, ia juga tetap akan mengemban tugas lamanya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
"Sementara, tugas kami sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, juga tetap kami emban," ujarnya, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Tak hanya dirinya, rangkap jabatan serupa juga dilakukan Hasan Fawzi, yakni sebagai pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
Hasan, kata Friderica, juga akan tetap menjalankan tugas lamanya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
"Jadi tidak ada kekosongan yang bisa kami sampaikan dan kami memastikan seluruh kebijakan, program kerja, tugas OJK terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya," tegasnya.
"Dan kita tetap mengedepankan yang terbaik untuk kemajuan stabilitas sektor jasa keuangan," imbuhnya menjelaskan.
Friderica lahir di Cepu, Jawa Tengah pada 28 November 1975. Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Setelahnya, Friderica memperluas wawasan global dengan meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari California State University, Amerika Serikat.
Ia kembali ke UGM untuk menyelesaikan studi doktoralnya di bidang Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan pada 2019.
Baca juga: Emas Perhiasan di Jambi Rp9.000.000 per Mayam, 2/2/2026 Emas Antam Naik Jadi Rp3.027.000 per Gram
Karier
Jejak karier Friderica di sektor jasa keuangan bisa dibilang cukup panjang. Ia pertama kali memasuki dunia capital market di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2005, dan terus menanjak hingga menduduki posisi Direktur Pengembangan Pasar selama lebih dari lima tahun.
Kariernya berlanjut di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Direktur Keuangan sebelum kemudian dipromosikan menjadi Direktur Utama (2016-2019).
Lepas dari KSEI, Friderica mengasah kemampuannya di sektor sekuritas sebagai Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas (2020-2022).
Kiprahnya yang konsisten membuka pintu bagi penunjukan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027,
Situs resmi OJK menyebutkan, ia memegang portofolio penting sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Dalam beberapa tahun terakhir, Friderica terkenal vokal dalam pemberantasan investasi bodong dan pinjol ilegal, serta memperluas literasi keuangan di berbagai lapisan masyarakat.
Mengutip catatan KOMPAS, Friderica juga menjabat Koordinator Dewan Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak 2023.
Pada tahun yang sama, ia juga dipercaya menjadi Anggota Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
Kekayaan dalam LHKPN
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Januari 2025, Friderica tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp85,3 miliar.
Sebagian besar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan di berbagai wilayah, ditambah harta bergerak serta kas. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi