TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Dugaan rekayasa kasus yang dilakukan penyidik Polsek Cilandak masih terus didalami.
Kedua penyidik itu diduga merekayasa BAP dengan menambahkan barang bukti narkoba di dalamnya.
"Mereka (penyidik Polsek Cilandak) sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih, Senin (2/2/2026).
Nantinya, Propam Polres Metro Jakarta Selatan juga akan meminta klarifikasi kepada pria yang mengadukan dugaan rekayasa kasus ini.
"Yang kedua juga kita dari pihak Propam akan memanggil, mengklarifikasi ya, yang melaporkan itu," ujar Murodih.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pria tampak mempertanyakan rincian barang bukti narkoba yang tertulis dalam BAP-nya.
"Kasus penganiayaan tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi?" kata pria tersebut.
"Nggak boleh kayak gitu, saya punya relasi juga ke Kapolres lho," imbuh dia.
Setelahnya, penyidik meminta kertas BAP tersebut untuk disobek. Namun, perekam video menolaknya dan memilih untuk menyimpan BAP itu sebagai bukti.
"Sini kertasnya pak, berkas-berkasnya saya sobek," ujar penyidik.