20 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 2 Penderes Getah Pinus di Gayo Lues
February 02, 2026 06:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues 

TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Petugas penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap dua orang penderes getah pinus asal Jawa Tengah.

Baca juga: Dibunuh Rekannya, Jasad Dua Penderes Getah Pinus Dimakamkan di Pinang Rugub Gayo Lues

Kedua korban dibunuh oleh rekannya sendiri di pondok tempat mereka tinggal di kawasan Bur Roda, Desa Lukup Baru, Kecamatan Rikit Gaib, pada Sabtu (20/12/2025) lalu.

Rekonstruksi atau reka ulang adegan berlangsung di halaman Masjid Kompleks Mapolres Gayo Lues di Blangsere, Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu M Abidinsyah SH, bersama Unit I Tipidum yang dipimpin Aipda Kaswandi.

Turut hadir dan menyaksikan JPU dari Kejari Gayo Lues, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Eddy Sanjaya dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Muhammad Iqbal, beserta sejumlah staf kejaksaan lainnya.

20 Adegan Peristiwa Pembunuhan Diperagakan Tersangka

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunGayo.com, dalam rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan 20 adegan yang menggambarkan secara kronologis peristiwa pembunuhan terhadap kedua korban di pondok mereka yang berada di kawasan pegunungan lokasi penderesan getah pinus.

Baca juga: Dua Penderes Getah Pinus di Gayo Lues Dibunuh Rekannya Saat Tertidur, Ini Kronologinya

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, melalui Kasat Reskrim kepada kepada TribunGayo.com, Senin (2/2/2026), menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan berdasarkan Pasal 459 huruf a dan b juncto Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Adegan atau reka ulang di laksanakan di Mapolres Gayo Lues di Blangsere bukan di TKP kasus pembunuhan sebelumnya.

Hal itu alasannya pertimbangan lokasi atau TKP yang berada di perkebunan Bur Roda, Desa Lukup Baru, Kecamatan Rikit Gaib, kini berjarak cukup jauh dan berada di wilayah pegunungan sehingga sulit dijangkau," jelas Iptu M Abidinsyah.

Motif Tersangka: Rasa Sakit Hati terhadap Korban

Kasat Reskrim menambahkan bahwa kegiatan rekonstruksi atau adegan reka ulang dilakukan bertujuan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta dan alat bukti yang telah diperoleh penyidik.

Serta bagian dari rangkaian proses penyidikan guna memastikan kejelasan peran tersangka, diawali dari urutan kejadian hingga memperkuat alat bukti sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Kini dalam beberapa adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka KU juga menyampaikan keterangan terkait motif perbuatannya, yakni dengan motif didalangi oleh rasa sakit hati terhadap kedua korban H dan D," ungkap Kasat.

Diketahui, kedua korban yakni H (39) tercatat warga Sadabumi Majenang Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, dan D (38) tercatat warga Desa Gunung Sugi Kecamatan Salem Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

Sedangkan tersangka atau pelaku yang merupakan rekan kerjanya sendiri berinisial KU tercatat warga Tumbreb Kecamatan Bandar Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. (*)

Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Dua Penderes Getah Pinus Asal Jawa Tengah di Gayo Lues

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.