Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan penanganan maksimal terhadap empat warga Bengkulu yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Keempat warga tersebut masing-masing bernama Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron. Saat ini, mereka berada dalam penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, sambil menunggu proses pemulangan ke tanah air.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (2/2/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, serta dihadiri keluarga korban, unsur Polda Bengkulu, dan instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, peserta rapat melakukan panggilan video langsung dengan para korban untuk memastikan kondisi terkini sekaligus mendengarkan kronologis peristiwa yang mereka alami.
Salah satu korban, Deni Febriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya bersama tiga rekannya awalnya mendapat tawaran pekerjaan di Vietnam.
Mereka dijanjikan gaji sebesar Rp12,8 juta per bulan dengan tugas sebagai pemasaran penjualan elektronik secara daring.
Namun, kenyataan di lapangan jauh dari yang dijanjikan. Setibanya di luar negeri, para korban justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja melakukan penipuan berbasis judi online.
Selama berada di sana, paspor dan telepon genggam mereka disita oleh pihak yang mempekerjakan.
Baca juga: Gubernur Helmi Hasan Respons 4 Warga Bengkulu di Kamboja: Kita Tidak Mau Bertentangan dengan Hukum
Karena tidak mampu memenuhi target pekerjaan, para korban mengaku mengalami intimidasi dan perlakuan kekerasan.
Dalam kondisi tertekan, mereka akhirnya melarikan diri dan melapor ke KBRI untuk meminta perlindungan.
Penjabat Sekda (Pj) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KBRI dan instansi pusat, guna mempercepat proses pemulangan para korban.
Biaya kepulangan disepakati akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Baznas Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses pemulangan agar berjalan lancar dan aman hingga para korban tiba di Bengkulu.
“Kita berharap proses pemulangan ini berjalan dengan baik sehingga empat warga Bengkulu tersebut bisa kembali dengan selamat,” tutup Usin.(rilis).