Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kejelasan nasib guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus honorer di Kabupaten Rejang Lebong mulai menemui titik terang.
Kondisi tersebut menyusul kebijakan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga non-ASN untuk mengisi jabatan ASN mulai tahun 2025.
Meski demikian, hingga kini ratusan guru honorer di Rejang Lebong masih tercatat aktif mengajar dan terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sembari menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat terkait keberlanjutan status mereka.
Data Guru dan Tendik Honorer di Rejang Lebong
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, jumlah guru dan tenaga kependidikan honorer di jenjang SMP mencapai 131 orang.
Rinciannya, guru yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebanyak 66 orang, guru belum PPG sebanyak 38 orang, serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 44 orang.
Sementara itu, di jenjang SD, jumlah guru dan tendik honorer tercatat sebanyak 450 orang.
Dari jumlah tersebut, guru yang telah PPG sebanyak 266 orang, guru belum PPG sebanyak 96 orang, dan PTT sebanyak 104 orang.
Disdikbud Masih Menunggu Regulasi Pusat
Kepala Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi, mengatakan hingga saat ini seluruh guru honorer tersebut masih aktif dan tercatat di Dapodik.
Namun demikian, kelanjutan status mereka masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
“Secara data, mereka masih aktif di Dapodik. Bisa lanjut atau tidaknya, kami masih menunggu regulasi terbaru,” ungkap Zakaria saat dihubungi TribunBengkulu.com, Senin (2/2/2026).
Peluang Bagi Guru Honorer Lulus PPG
Zakaria menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan kementerian, guru honorer yang telah lulus PPG, memiliki sertifikasi, dan terdaftar di Dapodik hingga batas akhir Juni 2025 masih berpeluang untuk dipertahankan.
Namun demikian, pihak Disdikbud berharap agar masa pendataan tersebut dapat diperpanjang hingga Desember 2025.
Menurut Zakaria, selama guru tersebut masih terdaftar di Dapodik pada tahun 2025, maka diharapkan tetap bisa terakomodasi.
“Kami mengusulkan kalau bisa sampai Desember 2025. Selama mereka masih terdaftar di 2025, mau bulan apa pun, harapannya tetap dicover dan dipertahankan,” jelasnya.
Pengajuan Kebutuhan Guru dari Sekolah
Selain itu, Disdikbud meminta seluruh satuan pendidikan untuk benar-benar mengajukan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan honorer secara riil sesuai kondisi di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga pemerataan dan keberlangsungan proses belajar mengajar.
"Nanti syaratnya itu, pengajuan dari masing-masing sekolah," lanjutnya.
Terkait penggajian, Zakaria menyebutkan bahwa saat ini sekolah masih dapat menggunakan maksimal 20 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar honor guru dan tenaga kependidikan honorer.
“Selama masih diperbolehkan, BOS masih bisa digunakan. Tapi bagi guru yang sudah PPG dan bersertifikasi, tunjangannya sudah ditanggung oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Larangan Rekrutmen Honorer Baru Mulai 2026
Zakaria menegaskan, mempertahankan guru honorer yang telah memenuhi kualifikasi sangat penting demi pemerataan guru dan menjaga mutu pendidikan.
Terutama bagi sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.
"Karena kita akui masih banyak kekurangan guru, ini terus kita usahakan nasib rekan-rekan kita ini hingga ke pusat," papar Zakaria.
Sementara itu, bagi guru honorer yang belum PPG, belum bersertifikasi, dan belum memenuhi ketentuan pendataan di Dapodik, hingga kini belum ada petunjuk teknis terbaru.
Belum ada kepastian apakah mereka dapat dilanjutkan atau harus dirumahkan.
Selain itu, Disdikbud juga menegaskan bahwa seluruh sekolah di Kabupaten Rejang Lebong dilarang menerima guru honorer maupun tenaga kependidikan baru mulai Januari 2026.
Kebijakan tersebut sesuai dengan aturan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.
"Kalau yang belum PPG dan bersertifikasi, belum ada petunjuknya, yang jelas mulai tahun ini tidak boleh ada rekrutmen honorer baru," tutup Zakaria.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini