TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo mencatat penurunan jumlah kasus aktif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi ternak.
Adapun angka kasusnya sempat melonjak di awal tahun 2026 ini.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, DPP Kulon Progo, Yuriarti, mengatakan bahwa hingga 30 Januari 2026 pihaknya sempat mencatatkan 80 kasus aktif PMK.
"Sekarang sudah mulai turun karena 50 persen dari 80 kasus tersebut sudah sembuh," jelasnya pada wartawan, Senin (02/02/2026).
Jumlah kasus PMK di Kulon Progo di awal 2026 ini sempat menjadi yang tertinggi di DIY.
Namun Yuriarti menjelaskan hal itu terjadi karena pihaknya selalu rutin melaporkan temuannya.
Meski sempat melonjak, ia menyatakan tidak ada kematian sapi akibat PMK yang dilaporkan.
Salah satu pemicunya adalah penanganan cepat yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
"PMK itu memang angka paparannya tinggi, namun untuk kematiannya tidak setinggi penyakit hewan lainnya seperti Antraks," ujar Yuriarti.
Faktor paling dominan yang bisa menghindarkan sapi dari kematian akibat PMK adalah daya tahan tubuhnya.
Sebab sangat penting untuk memiliki daya tahan tubuh yang kuat agar sapi terhindar dari paparan PMK.
Menurut Yuriati, obat anti sakit, anti radang, anti infeksi, hingga vitamin perlu segera diberikan pada sapi yang terpapar PMK.
Selain mempertahankan daya tubuh, cara itu juga mencegah terjadinya infeksi sekunder.
"Kami juga akan memberikan vaksin mulai Februari ini sebagai pencegahan dan untuk menekan kasus PMK," katanya.
Baca juga: Tabrakan Truk vs Motor di Lendah Kulon Progo: 3 Orang Terluka, Kernet Truk Sempat Terjepit
Vaksin akan diberikan ke wilayah yang masih nihil kasus PMK sehingga sapi di sana benar-benar aman dari paparan.
Pemantauan dan penanganan pun terus dilakukan terhadap sekitar 40 sapi yang masih terpapar PMK hingga seluruhnya sembuh.
Kepala DPP Kulon Progo, Trenggono Trimulyo, mengatakan pihaknya telah menerima sebanyak 9.200 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat.
Setiap sapi mendapatkan satu dosis yang sudah sehat sepenuhnya dari PMK.
"Vaksin diberikan sebanyak 2 kali dengan jarak 6 bulan antara pertama dan kedua," jelas Trenggono.
Menurutnya, pemberian vaksin rutin setiap 6 bulan sekali penting untuk mencegah sapi kembali terpapar PMK.
Saat ini, pelaksanaan vaksinasi tinggal menunggu jadwal dari para petugas di lapangan.(*)