TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Wilayah Tarakan, Mustari ikut angkat bicara terkait kondisi ruang kelas SMK Negeri 4 Tarakan yang belakangan viral di media sosial usai dikeluhkan orang tua siswa.
Mustari mengakui, seperti yang dilihat, di ruang kelas yang saat ini digunakan sebagian siswa SMK Negeri 4 Tarakan memang belum layak digunakan sebagai ruang belajar permanen.
“Kondisinya memang seperti yang teman-teman wartawan lihat. Ruang-ruang itu sebenarnya bukan untuk kelas, tapi dimanfaatkan sementara,” ujar Mustari.
Diketahui, sejumlah ruang kelas yang digunakan siswa berasal dari bangunan lama yang sebelumnya merupakan gudang, lalu dialihfungsikan menjadi ruang belajar karena keterbatasan jumlah ruang kelas. Kondisi ini sudah disampaikan ke Disdikbud Kaltara.
Baca juga: Tak Hanya Berdebu, Ruang Kelas Ikut Kebanjiran, Siswa SMKN 4 Tarakan Berharap Dibangun yang Layak
Terkait pembangunan ruang kelas baru (RKB) maupun ruang praktik siswa, Mustari menegaskan bahwa kewenangan teknis dan penganggaran berada di Disdikbud Kaltara bukan di tingkat cabang.
“Terkait pembangunan ruang kelas baru, ruang praktik siswa, dan pembangunan lainnya, itu ranahnya di Disdikbud Kaltara melaui bidang masing-masing bukan di cabang,” tegasnya.
Menurut Mustari, peran Cabang Disdikbud Tarakan adalah menyampaikan dan mengajukan kebutuhan sekolah kepada Disdik Kaltara bersama pihak sekolah.
“Kami di cabang posisinya menyampaikan dan mengajukan ke Dinas Pendidikan bersama kepala sekolah. Kalau mau tahu lebih detail soal perencanaan, bisa dikonfirmasi langsung ke Kepala Bidang SMK,” ujar Mustari.
Ia menambahkan, pihaknya bersama Kepala SMK Negeri 4 Tarakan telah menyampaikan kondisi serta kebutuhan ruang kelas agar dapat dipertimbangkan dalam perencanaan anggaran.
Baca juga: Kepala SMK Negeri 4 Tarakan Akui Eks Gudang Jadi Ruang Kelas: Saya Tidak Menutupi, Silakan Dicek
“Kami sudah menyampaikan dan mengajukan agar ini bisa diprogramkan penganggarannya,” kata Mustari.
Namun demikian, ia mengakui realisasi pembangunan sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah serta skala prioritas pemerintah.
“Kita juga harus memahami kondisi keuangan daerah saat ini yang mengalami penurunan cukup signifikan. Jadi ada skala prioritas yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah daerah, termasuk Dinas Pendidikan,” paparnya.
Mustari menyebut, kepastian apakah pembangunan ruang kelas baru SMK Negeri 4 Tarakan dapat direalisasikan pada tahun 2026 bergantung pada masuk tidaknya program tersebut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Provinsi.
“Apakah bisa direalisasikan di 2026 atau tidak, itu tergantung apakah masuk dalam DPA Dinas Pendidikan. Itu bisa dikonfirmasi langsung ke Kepala Bidang SMK,” jelasnya.
Yang jelas pihaknya sudah mengajukan sesegera mungkin dianggarkan.
"Namun disadari juga kondisi keuangan juga dipahami bersama ada penurunan signifikan dan ada skala prioritas dipertimbangkan pemerintah daerah termasuk disdik," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah