10 Hari Kapal Melak-Samarinda Setop Beroperasi, Harga Sembako Mulai Naik
February 02, 2026 08:07 PM

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR – Sudah sepuluh hari terakhir, aktivitas di Pelabuhan Melak, Kutai Barat, tampak lengang dan sepi.

Sejak 22 Januari 2026 hingga hari ini, Senin (2/2/2026), kapal penumpang dan kapal distribusi barang rute Melak-Samarinda berhenti beroperasi total akibat terhentinya pasokan BBM bersubsidi.

Kelumpuhan transportasi sungai ini dipicu oleh masalah administratif pasokan bahan bakar.

Para pengusaha kapal kini tengah menunggu terbitnya rekomendasi resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar bisa kembali mendapatkan kuota BBM subsidi.

Kepala UPT Pelabuhan Melak, Yunus Parwito, mengonfirmasi bahwa hingga pukul 16.00 WITA sore tadi, belum ada tanda-tanda kapal besar akan bersandar atau berangkat.

"Sampai hari ini belum ada kapal barang maupun penumpang yang beroperasi di Dermaga Melak. Semua kapal masih bersandar di Samarinda. Kami belum bisa memastikan kapan jadwal kembali normal," tegas Yunus.

Baca juga: Puluhan Kapal Sungai Mahakam di Samarinda Masih Mogok, Tunggu SK BPH Migas soal BBM Subsidi

Berhentinya jalur distribusi utama ini membawa efek domino yang mengkhawatirkan bagi warga Kutai Barat

Akibatnya, melonjaknya harga sembako karena pasokan barang kebutuhan pokok dari Samarinda yang terhambat mulai memicu lonjakan harga di pasar-pasar lokal.

Bukan hyanya itu, ratusan pekerja pelabuhan, terutama buruh bongkar muat, terpaksa menganggur karena tidak ada muatan yang ditangani.

Ia mengatakan, saat ini, mobilitas warga hanya bergantung pada unit speedboat, yang secara kapasitas jauh lebih kecil dan biaya operasionalnya cenderung lebih tinggi dibandingkan kapal besar.

Baca juga: 4 Poin Hasil Kesepakatan BBM Subsidi Kapal Sungai Samarinda-Mahulu, Kuota hingga Jadwal SK Terbit

"Masyarakat yang bekerja di pelabuhan terpaksa menganggur dulu. Praktis tidak ada aktivitas bongkar muat yang bisa dikerjakan," tambah Yunus. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.