TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Bangunan dengan atap pelana berwarna biru kini menjadi fasilitas baru di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tepatnya di area Seluwing, Kecamatan Malinau Kota, Malinau, Kalimantan Utara.
Arsitektur yang didesain sederhana ini merupakan fasilitas yang baru selesai dibangun akhir tahun 2025 sebagai pelengkap fasilitas kesenian daerah.
Pantauan TribunKaltara.com, arsitektur didominasi ruang terbuka tanpa dinding, ditopang deretan tiang berwarna hijau dengan ornamen kuning keemasan bermotif khas Tidung.
Pada bagian depan, gevel berlapis papan kayu cokelat tua menampilkan ornamen simetris sebagai penanda visual utama.
Baca juga: Masyarakat Tana Tidung Tahun Baru di RTH Djoesoef Abdullah, Polisi Sisir Tempat Rawan
Bangunan tersebut merupakan Lubung Kolaborasi, fasilitas publik yang pembanguna telah rampung dan direncanakan sebagai ruang aktivitas masyarakat.
Dari tampilan fisik, struktur bangunan memadukan unsur modern dengan pendekatan akulturasi Tidung, yang diterapkan melalui ragam hias, pilihan warna, serta konsep ruang terbuka.
Atap memanjang dengan overstek lebar menaungi area utama, sementara plafon berwarna putih dan lampu gantung sederhana terpasang sejajar mengikuti sumbu bangunan.
Lantai dilapisi keramik berwarna abu-abu kecokelatan. Di sisi kanan, terdapat bangunan tertutup berdinding putih dengan jendela kaca berbingkai hitam yang berfungsi sebagai ruang penunjang.
Baca juga: Lengkapi Fasilitas RTH Seluwing Malinau Kota, Lubung Kolaborasi Dalam Proses Pembangunan
Proyek pembangunan Lubung Kolaborasi dimulai pada akhir 2025 dan didanai melalui Dana Bagi Hasil–Dana Reboisasi (DBH-DR).
Keberadaannya menambah fungsi RTH Malinau yang sebelumnya lebih dikenal sebagai ruang hijau dan area rekreasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau, dr John Felix Rundupadang, menjelaskan bahwa nama “Lubung” diambil dari bahasa Tidung yang berarti pondok atau rumah kecil.
Penamaan ini dimaksudkan untuk mencerminkan identitas lokal dalam fasilitas publik tersebut.
“Namanya Lubung Kolaborasi. Ini merupakan fasilitas pelengkap dari ruang terbuka hijau kita di wilayah Seluwing, Malinau Kota,” ujar dr John Felix Rundupadang, Senin (2/2/2026).
Arsitektur Lubung Kolaborasi terbagi menjadi dua area utama.
Area tertutup difungsikan sebagai ruang pertemuan semi-formal yang dilengkapi pencahayaan dan fasilitas sanitasi.
Ruang ini dapat digunakan untuk diskusi, pertemuan komunitas terbatas, maupun kegiatan lainnya yang memerlukan ruang tertutup.
Sementara itu, area terbuka menjadi bagian paling dominan. Tanpa sekat dinding, ruang ini memungkinkan sirkulasi udara alami dan fleksibilitas penggunaan.
Area tersebut direncanakan untuk kegiatan seni, latihan budaya, pertemuan warga, hingga aktivitas komunitas yang bersifat terbuka.
"Ruang tertutup ini fungsinya juga bisa sebagai ruang ganti, juga multifungsi. Di bagian luar semi-outdoor, bisa sebagai ruang kesenian," katanya.
Dengan selesainya pembangunan Lubung Kolaborasi, RTH Malinau kini memiliki tambahan fasilitas yang memperluas fungsi kawasan, tidak hanya sebagai ruang hijau, tetapi juga sebagai ruang aktivitas sosial dan budaya.
(*)
Penulis: Mohammad Supri