Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Keputusan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Panca Marga (PPM) menunjuk Slamet Riadi sebagai Ketua Caretaker Pengurus Daerah (PD) PPM Provinsi Lampung mendapat penolakan dari mayoritas pengurus di daerah.
Penunjukan tersebut dinilai tidak netral dan berpotensi mencederai demokrasi internal organisasi, terutama karena Slamet Riadi diketahui akan maju sebagai calon Ketua PD PPM Lampung pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PP PPM yang diterbitkan belum lama ini, menggantikan posisi Herbert sebagai pelaksana tugas kepengurusan daerah.
Namun alih-alih meredam dinamika jelang Musda, kebijakan tersebut justru memicu kegaduhan di internal PPM Lampung.
Sejumlah pengurus PD dan Pengurus Cabang (PC) mempertanyakan objektivitas PP PPM dalam menunjuk figur caretaker.
"Caretaker itu seharusnya netral, bukan justru orang yang akan maju sebagai calon ketua. Ini jelas tidak fair dan menimbulkan konflik kepentingan," ujar salah satu pengurus PPM Lampung, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, caretaker memiliki peran strategis sebagai figur independen yang bertugas menyiapkan Musda secara jujur, adil, dan transparan.
Penunjukan calon kontestan sebagai caretaker dinilai berpotensi mempengaruhi jalannya proses organisasi.
"Caretaker itu wasit, bukan pemain. Kalau wasitnya sudah berpihak sejak awal, iklim organisasi bisa jadi tidak sehat," tegasnya.
Selain figur Slamet Riadi, polemik juga mencuat terkait perubahan jumlah caretaker dari empat menjadi lima orang, serta masuknya nama Hadie dalam struktur tersebut.
Hadie disebut bukan pengurus sebelumnya dan dipertanyakan legalitas serta kapasitasnya untuk mewakili PD PPM Lampung.
"Hadie ini bukan pengurus PD sebelumnya. Tiba-tiba masuk dalam caretaker. Ini tidak bisa diterima," kata sumber lainnya.
Isu lain yang mengemuka adalah tuntutan transparansi terkait status keanggotaan caretaker sebagai anak atau cucu veteran (Ancuvet).
Sejumlah nama yang ditunjuk, seperti Agusri dan Hadie, disebut tidak memenuhi syarat tersebut.
"Agusri dan Hadie diklaim memiliki SKEP, tapi yang ditunjukkan hanya fotokopi. Kami minta verifikasi resmi dari PP PPM dan diketahui DPD LVRI Lampung, serta dilegalisir secara sah," ujarnya.
Para pengurus menegaskan, kewajiban pembuktian bukan berada di pihak PPM Lampung, melainkan di PP PPM sebagai pihak yang mengeluarkan SK.
"Kalau PP yang membuat keputusan, maka PP yang harus menjelaskan dan mempertanggungjawabkannya secara terbuka, bukan sekadar klaim demi percepatan Musda," katanya.
Sejarah internal organisasi turut disinggung. Pada Munaslub PP PPM di Ancol tahun 2024, kepengurusan PPM Lampung di bawah Rj Agung Caropeboka diketahui memberikan dukungan penuh kepada Ketua Umum terpilih, Patriani Paramita Mulia.
Para pengurus mengingatkan, jika SK penunjukan caretaker tidak segera dievaluasi, kepercayaan kader terhadap mekanisme organisasi berpotensi terkikis.
Mereka mendesak PP PPM untuk meninjau ulang keputusan tersebut, bersikap netral, serta menjunjung nilai keadilan demi menjaga soliditas Pemuda Panca Marga.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )