TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) bergerak cepat menyikapi persoalan stok dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap mencekik warga.
Menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Mahakam Ulu, pemerintah berkomitmen memangkas harga eceran yang melambung tinggi di lapangan.
Kondisi geografis Mahakam Ulu yang sangat bergantung pada jalur sungai menjadi tantangan pelik.
Saat musim kemarau, harga Pertalite di tingkat pengecer dilaporkan sempat meroket hingga menembus angka Rp20.000 hingga Rp29.000 per liter.
Baca juga: Sunyinya Dermaga Sungai Kunjang Samarinda, Harga Pangan di Mahulu Kian Meroket
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Mahulu, Agustinus Teguh Santoso, menegaskan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk menertibkan jalur distribusi.
Selain itu, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang adaptif terhadap kondisi musim akan segera diberlakukan.
Surat edaran tersebut nantinya mengatur keabsahan pangkalan sebagai jalur distribusi resmi dari SPBU atau APMS.
"Termasuk ketentuan kuota harian bagi kendaraan pribadi dan kebutuhan rumah tangga," jelas Agustinus pada Senin (2/2/2026).
Untuk memastikan transparansi, penggunaan sistem barcode akan diperketat di wilayah ibu kota kabupaten seperti Ujoh Bilang.
Sementara itu, bagi wilayah perbatasan yang terkendala jaringan internet, pendataan akan dijembatani melalui surat rekomendasi dari Petinggi (Kepala Desa) atau Camat setempat.
Agustinus juga memperingatkan para pengusaha APMS dan SPBU untuk tidak bermain-main dengan stok.
Pasalnya, sering ditemukan keluhan bahwa SPBU cepat tutup, namun stok di tingkat pengecer justru selalu melimpah dengan harga mahal.
"Kami mohon perhatian kepada pengusaha APMS dan SPBU, jangan main-main. Kasihan masyarakat, karena merekalah yang paling berhak mendapatkan BBM satu harga ini," tegasnya.
Baca juga: Kapal ke Mahulu Segera Berlayar, Pemerintah Percepat SK BBM Subsidi untuk Angkutan Sungai Mahakam
Tertib Perizinan dan Evaluasi Berkala Dari sisi keamanan, Pemkab menginstruksikan seluruh pangkalan dan pengecer untuk mengurus izin usaha resmi melalui DPMP-TSP.
Langkah ini krusial mengingat BBM adalah komoditas rawan kebakaran yang memerlukan standar keamanan tinggi.
Ke depannya, Bagian Ekonomi dan SDA Mahulu akan melakukan evaluasi rutin setiap tiga bulan serta menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.
Upaya ini dilakukan demi memastikan petani dan nelayan di Mahakam Ulu mendapatkan hak mereka atas BBM bersubsidi tanpa terbebani harga eceran yang tak wajar.
(*)