TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Cek harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau hari ini, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 06.32 WIB, harga emas Antam Rp3.027.000 per gram.
Artinya harga belum mengalami perubahan dibandingkan harga pada Senin (2/2/2026) dengan perubahan waktu terakhir pukul 08.59 WIB.
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam secara resmi dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Meski begitu terkadang rilis harga perubahan tidak selalu sama bahkan sesekali melebihi pukul 09.00 WIB.
Artinya, harga logam mulia yang tercantum pada pagi hari masih bersifat sementara menunggu update terbaru dirilis.
Jika terjadi perubahan harga pada pembaruan berikutnya, maka angka tersebut akan menjadi acuan transaksi emas Antam untuk hari ini.
Harga emas Antam kerap menjadi perhatian masyarakat, baik untuk kebutuhan investasi jangka panjang maupun lindung nilai, seiring fluktuasi pasar global dan nilai tukar rupiah.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.