Nasib Polisi yang Terekam Minta Uang pada Pengemudi Mobil yang Melanggar Lalu Lintas, Sanksi Menanti
February 03, 2026 07:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib polisi yang terekam meminta uang pada pengemudi mobil yang melanggar lalu lintas terungkap.

Kini, sang oknum polantas (polisi lalu lintas) itu menanti sanksi dari Propam.

Sebelumnya, viral di media sosial aksi polisi minta uang ke pengemudi mobil. Peristiwa ini terjadi di Jalan Cideng Barat, Jakarta Pusat.

Pada video di akun @jakartapusat.info di Instagram pada Minggu (1/2/2026), pengunggah menulis, “Oknum polisi diduga lakukan pungli di Jalan Cideng arah Tomang.”

Dalam video, terlihat seorang polisi berseragam Polda Metro Jaya dengan rompi hijau khas polantas.

Polisi itu mengenakan helm putih dan masker hitam.

Baca juga: Polisi Mabuk Kabur Usai Tabrak Lari Pemotor, Panik Dikejar Warga Hingga Mobil Tercebur ke Sungai

“Oh bapak ini, kasihan lho pak ini buru-buru, enggak ada duitnya, udah bokek. Kasih duit lagi, aduh si bapak,” terdengar suara dalam video.

Kamera kemudian menyorot tangan polisi yang menerima uang dari pengemudi sebelum menyilakan mobil melaju.

Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Ari Setio Utomo, mengatakan, peristiwa yang terekam dalam video tersebut bukan terjadi baru-baru ini.

Kata Ari, insiden itu terjadi pada awal Januari 2026.

“Ini video lama, menurut hasil pemeriksaan, kejadian awal Januari,” kata Ari ketika dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026), melansir dari Kompas.com.

Polisi Diperiksa Propam

Ari membenarkan adanya tindakan pungli.

Anggota tersebut pun kini diperiksa Bidpropam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya.

“Anggotanya sudah dalam pemeriksaan Propam,” ucap Ari.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan hal serupa.

“(Video) sudah lama, dan (pelaku) sudah diperiksa Propam,” kata dia dihubungi terpisah. 

Lebih lanjut, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Harahap, mengatakan, pihaknya tengah memproses dugaan pelanggaran anggota tersebut.

“Kami proses untuk pelanggarannya, dan saat ini sedang menjalani patsus (penempatan khusus) di Bidang Propam Polda Metro Jaya,” kata Radjo saat dikonfirmasi, Minggu.

Selanjutnya, anggota polantas tersebut akan menjalani sidang etik profesi begitu masa penempatan khusus berakhir.

“(Akan dilakukan) sidang etik, patsus sejak selesai kejadian dimaksud,” ucap dia.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.