TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Perbaikan dan pemeliharaan drainase di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dimungkinkan tak dapat maksimal lantaran keterbatasan anggaran.
Dana yang dialokasikan tahun ini tak bisa bertambah imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang Endro Suryono mengungkapkan, alokasi anggaran drainase masih bertahan di angka Rp1 miliar.
"Ya, jadi (anggaran) drainase itu posisi saat ini masih Rp1 miliar, Rp1 miliar, Rp1 miliar," kata Endro, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Ditambal Setiap Hari, Lubang di Jalan Pantura Batang-Pemalang Tak Habis. Muncul yang Baru Usai Hujan
Keterbatasan anggaran tersebut tidak lepas dari kebijakan pemangkasan TKD yang cukup besar.
Endro mengatakan, TKD Kabupaten Batang dipangkas Rp354 miliar.
"Iya betul, karena TKD sekarang dikurangi Rp 256 miliar," katanya.
Ia menjelaskan, pemangkasan pendapatan dari pemerintah pusat itu memaksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan efisiensi di hampir seluruh OPD, termasuk DPUPR Batang.
Di instansinya, efisiensi anggaran diperkirakan mencapai Rp16 miliar.
"Kalau ditanya dampaknya, ini signifikan."
"Yang jelas, di tempat kami, efisiensi kurang lebih sampai Rp16 miliaran," ungkapnya.
Secara persentase, pengurangan anggaran di DPUPR Batang itu mencapai 15 persen dari total pagu anggaran awal.
Baca juga: Candi Bata Gringsing Batang Terancam Mangkrak: Tak Ada Dana Ekskavasi, Terancam Pembangunan Sekitar
Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara karena masih dalam tahap pembahasan.
"Ini masih digodok dan masih dirapatkan," jelasnya.
Endro menambahkan, di tengah anggaran yang terbatas, DPUPR Batang akan berupaya memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. (*)