Praktik Tambang Tanpa Izin di Kawasan Pondi Bangka, Diduga Libatkan Oknum Aparat
February 03, 2026 12:37 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Portal besi di depan pos kawasan eks tambang Pondi, Kecamatan Pemali, Bangka, dalam kondisi tertutup, Selasa (3/2/2026).

Sejumlah security tampak berjaga di pos keamanan. Sesekali portal tersebut dibuka ketika ada mobil-mobil yang hendak masuk.

Bangkapos.com dan sejumlah awak media lain yang coba memasuki lokasi tertahan di pos tersebut.

Pihak keamanan tidak memperkenankan awak media masuk lantaran mendapat perintah dari kepolisian.

“Dari instansi polisi nyuruh (media-red) tidak boleh masuk,” kata salah seorang security tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, diduga aktivitas pertambangan di kawasan eks tambang Pondi dilakukan menggunakan alat berat dan melibatkan oknum aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kapolsek Pemali, Ipda Tri Nurhadi saat dihubungi Bangkapos.com mengatakan bahwa pihak media tidak diperkenankan masuk ke lokasi.

“Belum boleh mungkin (masuk-red) bang dari pihak PT. Timah. Sama lah bang kami dari Polres belum ini (belum memperbolehkan-red), dalam penyelidikan dulu ini bang,” kata Ipda Tri.

PENAMBANG TERTIMBUN LONGSOR - Hari kedua pencarian oleh Tim SAR Gabungan terhadap penambang yang tertimbun tanah longsor di kawasan Eks Tambang Pondi Pemali, Bangka, Selasa (3/2/2026)
PENAMBANG TERTIMBUN LONGSOR - Hari kedua pencarian oleh Tim SAR Gabungan terhadap penambang yang tertimbun tanah longsor di kawasan Eks Tambang Pondi Pemali, Bangka, Selasa (3/2/2026) (Istimewa)

Lebih lanjut, ditanyai soal alat berat yang tertimbun tanah longsor dan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum, Kapolsek menyebut bahwa masih dalam penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan itu bang, masih dalam evakuasi juga disini bang,” sambungnya.

Terpisah, diketahui bahwa sampai saat ini masih ada satu orang korban yang sedang dilakukan pencarian oleh Tim SAR Gabungan.

Total ada 7 orang penambang yang tertimbun tanah longsor, enam diantaranya sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

PT TIMAH Tbk dalam keterangannya mengatakan kecelakaan tambang yang terjadi pada Senin (2/2/2026) merupakan musibah yang terjadi pada praktik penambangan yang tidak memiliki izin dari PT TIMAH Tbk. 

"Aktivitas tersebut merupakan kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin dan bukan merupakan bagian dari operasional PT TIMAH Tbk. Perusahaan menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas terjadinya kecelakaan yang sangat kami sesalkan bersama,” kata Anggi Siahaan, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk dalam keterangan tertulis kepada Bangkapos.com

Lanjut dia, proses pencarian terhadap para korbansaat ini sedang dilakukan, dan PT TIMAH Tbk membantu dengan melibatkan alat berat untuk pencarian korban. Sementara, korban yang telah ditemukan telah dibawa ke Rumah Sakit untuk kemudian diserahkan kepada keluarga. 

"Saat ini, tim operasional perusahaan juga membantu proses pencarian korban dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. Dalam musibah ini PT TIMAH Tbk mendukung upaya penanganan di lapangan.” ucapnya. 

Dalam kesempatan ini PT TIMAH Tbk menghimbau serta mengingatkan kepada seluruh penambang dan mitra usaha perusahaan untuk senantiasa mematuhi regulasi, dan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam setiap aktivitas operasional penambangan. 

“Kita sama sama berharap, semoga kejadian dan musibah ini tidak terulang kedepan. mari kedepankan prinsip K3 secara konsisten dalam seluruh proses penambangan,” imbuhnya.


(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.