TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Solidaritas Anti Kekerasan Perempuan dan Anak se-Sorong Raya bersama keluarga Cristina Ewit Syufi menggelar aksi damai di Mapolres Sorong, Selasa (3/2/2026).
Massa aksi berkumpul dan bertolak dari Alun-alun Aimas ke Polres Sorong.
Baca juga: Motif dan Hasil Visum Kasus Penikaman di Depan Gereja Katolik Santo Bernardus Aimas Sorong
Setibanya di lokasi, perwakilan massa bergantian menyampaikan aspirasi hingga penyampaian poin-poin tuntutan oleh Korlap Eko Baru.
Poin-poin tuntutan kemudian diterima Kepala Seksi Hukum Polres Sorong Iptu Muh Asri Supmar.
Korlap Eko Baru mengatakan, aksi ini bentuk solidaritas dari berbagai organisasi mahasiswa dan pemuda.
Baca juga: Keluarga Korban Penikaman di Gereja Katolik Aimas Desak Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Di antaranya PMKRI, GMNI, Pemuda Katolik, Front Mahasiswa Nasional, serta sejumlah organisasi mahasiswa lokal.
“Kami menuntut penyelidikan cepat, transparan, dan profesional. Hingga saat ini, keluarga korban belum mendapat kejelasan terkait penanganan kasus,” ujar Eko.
Tuntutan utama aksi tersebut adalah desakan hukuman maksimal bagi pelaku, penyitaan barang bukti, penangkapan pihak lain yang terlibat, pembentukan lembaga PPA di Papua Barat Daya, serta penanganan perkara transparan.
Kepala Seksi Hukum Polres Sorong Iptu Muh Asri Supmar menegaskan, bahwa kepolisian telah bekerja sesuai prosedur.
Ia menjelaskan, penentuan hukuman merupakan kewenangan penuh pengadilan.
Terkait barang bukti, kendaraan dan ponsel korban telah disita untuk kepentingan penyelidikan.
“Untuk dugaan pelaku lain, hingga kini berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, tidak ditemukan keterlibatan pihak lain,” katanya.
Penyidikan dipastikan transparan, pihak keluarga pun telah menerima SP2HP melalui kuasa hukumnya.
Poin-poin Tuntutan