TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Lima pejabat administrator dan pengawas yang belum sempat dikukuhkan pada pelantikan serentak Januari lalu akhirnya dilantik Pemerintah Kabupaten Siak kemarin.
Pelantikan tersebut digelar di Ruang Rapat Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Senin (2/2/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, mengatakan pelantikan kali ini merupakan agenda yang sempat tertunda.
Seharusnya, para pejabat tersebut dikukuhkan bersamaan dengan pelantikan pejabat lainnya pada 13 Januari 2026.
“Pada pelantikan sebelumnya, ada beberapa pejabat yang tidak dapat hadir karena menjalankan ibadah umrah, kondisi kesehatan, serta urusan administrasi di luar daerah. Sesuai aturan, mereka tetap harus dikukuhkan agar sah secara administrasi dan jabatan,” ujar Mahadar.
Baca juga: Pelantikan Pejabat Siak, Bupati Afni Z Masih Pakai Orang Lama
Ia menjelaskan, pengukuhan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak yang telah ditandatangani sejak 13 Januari 2026.
Dengan demikian, pelantikan ini bukan pengangkatan baru, melainkan memastikan seluruh pejabat yang telah ditetapkan secara resmi memenuhi ketentuan jabatan.
Dalam pelantikan tersebut, lima pejabat yang dikukuhkan terdiri atas dua pejabat administrator dan tiga pejabat pengawas.
Mereka masing-masing bertugas di Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Kepemudaan Olahraga (Disbudparpora), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Siak.
Adapun lima pejabat yang dikukuhkan yakni:
Mahadar menegaskan, meski bersifat susulan, pelantikan ini tetap memiliki makna strategis dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami memastikan tidak ada ASN yang tercecer dalam pengisian jabatan dan pembinaan karier. Semua harus tertib administrasi agar organisasi berjalan profesional,” katanya.
Dalam sambutannya, Sekda juga mengingatkan para pejabat yang dikukuhkan agar mampu berinovasi, adaptif terhadap perubahan, serta menjunjung tinggi profesionalisme aparatur sipil negara.
“Harapan kita, pejabat yang dilantik hari ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan, sekaligus menghadirkan inovasi untuk mendukung program-program yang telah dicanangkan oleh Ibu Bupati,” ujar Mahadar.
Ia menambahkan, pejabat administrator dan pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan daerah dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Karena itu, integritas, komitmen, dan tanggung jawab menjadi kunci utama dalam menjalankan amanah jabatan.
“Kami berharap seluruh pejabat yang telah dikukuhkan dapat segera bekerja optimal dan menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” katanya. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)