Bupati Aep Ditelepon KDM Soal Jalan Rusak Pantura, Aep Mengaku 'Mengadu' ke PU Demi Perbaikan
February 03, 2026 05:36 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Jalan rusak di Karawang yang masuk dalam jalur Pantura membuat masyarakat, bupati hingga gubernur pusing.

Warga yang tidak puas dengan penanganan pusat soal jalan nasional yang mirip kubangan kerbau tersebut bahkan sampai harus menggelar demo.

Meski begitu, hingga kini belum ada perbaikan yang dilakukan pemerintah pusat yang berwenang untuk memperbaiki jalan berstatus jalan nasinal itu.

Bupati Aep mengadu ke PU

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan dirinya tak tinggal diam terkait jalan berlubang dan rusak di jalur pantura.

Aep menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas PUPR sering menyampaikan kondisi jalan rusak itu ke PPK 1.1 Jawa Barat sebagai perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) karena merupakan kewenangannya.

"Ya saya ditelepon Gubernur soal jalan rusak di pantura. Aep sampaikan kita sudah sering sampaikan, pak gub juga sampaikan ini kewenangan pusat, Kementerian PU," kata Aep saat diwawancara di Kantor Disdukcapil Karawang pada Selasa (3/2/2026).

Aep menegaskan, Dinas PUPR Karawang pernah beberapakali melakukan penanganan darurat meskipun bukan kewenangannya.

Penanganan dilakukan karena terlalu lama menunggu tindakan dari PPK 1.1 Jawa Barat.

Warga gelar demo di PU

Sebelumnya, ratusan warga dari berbagai elemen menggelar aksi protes terkait kondisi jalan nasional berlubang di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Aksi protes dilakukan ke Kantor Perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat PPK 1.1 pada Senin (2/2/2026).

Massa yang menamakan diri Komite Masyarakat Sipil Kabupaten Karawang itu terdiri dari kurir, pengemudi ojek online, pelajar, buruh, hingga mahasiswa.

‎Koordinator aksi Tri Prasetio Putra Mumpuni mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kondisi jalan rusak yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

‎“Kami menyatakan sikap atas nama Komite Masyarakat Sipil Kabupaten Karawang bersama kawan-kawan kurir, ojek online, pelajar, buruh, dan mahasiswa yang hari ini bersatu melawan jalan-jalan berlubang di Karawang,”katanya pada Senin (2/2/2026).

‎‎Massa menyampaikan tiga poin utama. Pertama, mereka menilai pihak PPK 1.1 Jawa Barat tidak menyanggupi seluruh tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut. Kedua, massa menyebut tidak ada perwakilan PPK yang hadir saat mereka mendatangi kantor terkait.

Mereka mengaku mendapat informasi bahwa pejabat terkait tengah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan indikasi korupsi.

‎Ketiga, massa menyebut PPK 1.1 Jawa Barat tidak menyanggupi melakukan perbaikan total seluruh jalan berlubang pada Februari ini. Hal itu dinilai sebagai bentuk kelalaian pemerintah.

‎“Kami menyatakan PPK 1.1 lalai menjalankan tugasnya. Negara juga lalai menjamin keselamatan rakyatnya,” tegasnya.

‎Massa juga menuntut transparansi terkait perbaikan jalan. Mereka menyoroti kondisi jalan yang disebut baru diperbaiki beberapa bulan lalu namun kini kembali rusak parah.

‎“Kami menduga ada indikasi tindak pidana korupsi dan menuntut aparat penegak hukum segera bertindak,” terangnya.

‎Selain itu, massa menyerukan masyarakat Karawang untuk menyuarakan persoalan ini di media sosial dan ruang publik, serta berencana melakukan konsolidasi lanjutan dan perbaikan jalan secara mandiri di sejumlah titik.

‎"kedepan kita akan melakukan aksi blokade jalan Pantura dan akan melakukan perbaikan jalan secara mandiri,"ujarnya.

‎BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat kebut perbaikan jalan

‎Menanggapi aksi tersebut, Humas Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat Noval mengakui adanya kerusakan jalan nasional di sejumlah titik mulai Klari, Cikampek Karawang hingga Pamanukan Subang.

‎“Memang kami tidak menampik adanya kerusakan. Ini terjadi akibat akumulasi faktor cuaca hujan yang tinggi serta banyaknya kendaraan over dimension dan overload di jalur Pantura,” ujarnya.

‎Ia menyebut pihak PPK 1.1 telah memulai perbaikan sejak Jumat  lalu (30/1) dengan target penyelesaian akhir Februari. Namun, pekerjaan yang dilakukan saat ini masih dalam kategori pemeliharaan rutin.

‎“Perbaikan yang dilakukan berupa patching atau penambalan untuk mempertahankan kemantapan jalan agar tidak menimbulkan lubang berbahaya. Di beberapa titik juga akan dilakukan overlay satu lapis,” jelasnya.

‎Terkait kendaraan over dimension dan overload (ODOL), Noval menegaskan penindakan bukan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum.

‎“Kewenangan kami hanya di ruang milik jalan. Penanganan ODOL ada di ranah dinas perhubungan dan kementerian perhubungan. Ini perlu penanganan lintas instansi,” katanya.

‎Ia juga menjelaskan, bahwa umur perbaikan jalan dipengaruhi cuaca, sistem drainase, dan beban lalu lintas. Perbaikan tambal sulam disebut bersifat sementara.

‎“Perbaikan ada yang permanen dan sementara. Patching itu untuk menjaga kemantapan jalan dan meminimalkan kecelakaan. Air adalah musuh utama aspal. Jika drainase buruk atau ada genangan, kerusakan bisa cepat kembali,” tandasnya. (MAZ)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.