TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Demi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Ogan Komering Ilir (OKI), Dinas Perhubungan OKI melakukan perombakan besar dalam pengelolaan parkir di kawasan Pasar Shopping Kayuagung.
Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026, pengelolaan parkir resmi dialihkan usai pengelola sebelumnya dinilai gagal memenuhi target retribusi yang telah disepakati.
Disampaikan Kepala Dishub OKI, Dr. M. Iqbal, masa berlaku izin pengelolaan parkir yang lama telah berakhir dan diputuskan untuk tidak diperpanjang.
Menurutnya, penataan ulang merupakan kewajiban administratif dan sekaligus menjadi strategis.
"Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan telah kami alihkan ke pihak baru. Berdasarkan hasil evaluasi rutin dan uji petik di lapangan, pengelola baru dinilai mampu memberikan target setoran retribusi lebih tinggi dan untungkan daerah," jelas Iqbal dihubungi Selasa (3/2/2026) siang.
Disampaikan Iqbal, performa setoran dari pengelola lama dalam beberapa bulan terakhir telah menunjukkan tren penurunan yang tidak sesuai dengan target.
Hal inilah yang menjadi indikator utama dalam pengambilan keputusan.
Pergantian ini telah melalui prosedur yang berlaku.
Dishub OKI membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga lewat mekanisme penilaian kinerja ketat.
"Kami memilih penawaran yang paling memberikan nilai tambah bagi kas daerah. Prinsip utamanya adalah transparansi dan kepentingan di PAD Kabupaten OKI,” tegasnya.
Baca juga: Pengunjung RSUD Kayuagung Keluhkan Biaya Parkir Motor Rp10 Ribu, Dishub OKI: Sudah Sesuai Perda
Baca juga: Dishub OKI Imbau Truk Angkutan Barang Patuhi Jam Operasional, Kendaraan Pelanggar Terancam Dikandang
Meski terjadi pergantian di tingkat manajemen (pengelola), Dishub OKI tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan lapangan kerja bagi warga lokal.
"Kami meminta pengelola yang baru untuk tetap merangkul dan memberdayakan juru parkir lama yang selama ini bertugas di lokasi,"
"Menghindari gesekan di masa transisi, kami telah memfasilitasi mediasi antara pengelola lama dan baru agar proses serah terima berjalan kondusif," urainya.
Dipaparkan lebih lanjut, pengelola baru ini mengemban tugas hingga akhir tahun 2026. Namun, posisinya tidak lantas aman jika kinerja buruk.
Dishub OKI menegaskan akan terus memantau realisasi secara berkala.
"Evaluasi akan terus dilakukan sesuai ketentuan. Jika target retribusi kembali tidak tercapai, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pergantian lagi. Semua demi memastikan sektor parkir memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan OKI," pungkasnya.
Ikuti dan bergabung dalam saluran wahtsapp Tribunsumsel.com