Momen Ramai-ramai Anggota Komisi III DPR Cecar Kepala BNN Soal Fenomena Whip Pink
February 03, 2026 06:33 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI ramai-ramai mencecar Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengenai fenomena penyalahgunaan whip pink.

Hal itu terjadi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kepala BNN Suyudi Ario Seto, pada Selasa (3/2/2026).

Satu di antaranya datang dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah.

Abdullah menyoroti tren di kalangan anak muda yang beragam.

"Dengan gaya hidup anak muda sekarang sudah mengalami pergeseran lifestylenya biasanya di night club sekarang di padel, lari. Itu kan hal positif sebenarnya tapi di luar itu jenis-jenis narkoba yang masuk ini juga lebih kreatif dan juga lebih bermacam-macam caranya," kata Abdullah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Lantas Abdullah menyoroti fenomena whip pink yang viral usai kasus meninggalnya Selebgram Lula Lahfah.

"Apalagi whip pink itu ternyata kita lihat tabungnya ada tulisan halal. Jadi ada cerita lucu, teman tanya ke anaknya, 'ini apa? ini buat praktikum bikin kue'. Padahal baru kebongkar ternyata whip pink itu ya memang untuk bikin kue, untuk gas ketawa tapi baru viral sekarang," ucapnya.

Senada dengan Abdullah, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi juga mencecar BNN.

Dia menanyakan perihal ada atau tidaknya laboratorium untuk mendeteksi bahaya whip pink.

Sebab menurutnya penyalahgunaan whip pink semakin masif.

"Jadi yang begini nih remaja juga masyaallah, whip pink ya, bermain dan semakin di daerah semakin gila pak ya, apalagi di penjara," ucapnya.

"Kayaknya perlu ada penindakan tegas karena sangat menbahayakan. Saya tidak tahu ya, saya berharap di BNN ini dalam mengambil tindakan tetapi sesuai aturan dan undang-undang pak," ujarnya.

Sedangkan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Rikwanto mencecar fenimena whip pink yang mengandung gas N2O.

Dia menanyakan perihal apakah whip pink sudah bisa masuk ke kategori narkotika, atau sama seperti lem Aibon yang dihisap untuk teler di jalanan. 

"Kalau lem Aibon itu untuk kelas bawah karena murah harganya, kalau whip pink untuk menengah atas karena harganya bisa naik," kata Rikwanto. 

Rikwanti menilai, tren penyalahgunaan whip pink membahayakan.

Baca juga: Whip Pink Disorot Usai Lula Fahlah Wafat, Pakar Ungkap Bahaya N2O

Dia mendesak Suyudi memberi penjelasan mengenai kedudukan whip pink pada masalah narkotika. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.