Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Segera Pindah ke Mojosari, Menunggu Restu DPRD
February 03, 2026 07:32 PM

 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau Gus Barra, terus menggeber proses percepatan pemindahan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mojokerto ke wilayah sendiri. 

Langkah strategis ini diambil, guna mengakhiri status kantor pemerintahan di Jawa Timur (Jatim) ini yang selama puluhan tahun masih menumpang di wilayah administratif Kota Mojokerto.

Pantauan SURYA.co.id di lokasi kegiatan, progres pemindahan Puspem saat ini telah masuk tahap konsultasi publik.

Dokumen hasil konsultasi tersebut, nantinya akan diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Mojokerto, untuk mendapatkan persetujuan resmi sebelum melangkah ke tahap pembangunan fisik.

Lokasi Puspem Kabupaten Mojokerto baru, rencananya akan menempati bekas Jotangan Center di Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari.

Berdasarkan data yang dihimpun SURYA.co.id, lokasi ini dinilai sangat strategis karena terletak sekitar 300 hingga 400 meter dari Stadion Gajah Mada.

Visi Gus Barra Wujudkan Pemerintahan Mandiri

Bupati Gus Barra menegaskan, bahwa pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto menjadi agenda penting yang diharapkan dapat terealisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dirinya menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat termasuk legislatif.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat mendukung program ini, dan support DPRD Kabupaten Mojokerto tentang pemindahan pusat pemerintahan," ujar Gus Barra kepada SURYA.co.id usai kegiatan Konsultasi Publik Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto, di Hotel Aston, Puri, Selasa (3/2/2026).

Gus Barra menjamin, bahwa pemindahan Puspem Kabupaten Mojokerto tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Pemerintah tetap berkomitmen mempertahankan ikon, serta identitas daerah dalam desain pusat pemerintahan yang baru nantinya.

Proses ini ditegaskan telah diselaraskan dengan dokumen perencanaan jangka panjang, maupun perencanaan menengah daerah, yakni RPJPD dan RPJMD.

Dukungan masyarakat dan persetujuan DPRD sangat diperlukan untuk memperlancar tahapan pemindahan ibu kota ini.

"Dengan pemindahan Puspem maka akan terbentuk pusat ekonomi baru, yang dapat mendongkrak perekonomian masyarakat Kabupaten Mojokerto," jelasnya menambahkan keuntungan ekonomi dari proyek besar tersebut.

Mengakhiri Penantian Sembilan Periode Kepemimpinan

Berdasarkan informasi yang diterima SURYA.co.id di lapangan, rencana pemindahan Puspem Kabupaten Mojokerto ini sebenarnya sudah ada sejak kepala daerah sebelum Gus Barra menjabat. Rencana besar ini telah bergulir selama 9 periode kepemimpinan, atau selama hampir 45 tahun.

Selama beberapa dekade tersebut, pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto masih berada di wilayah administratif Kota Mojokerto, bukan berada di wilayahnya sendiri. Hal inilah yang ingin segera dituntaskan oleh pemerintahan Gus Barra.

"Kami harap program ini bisa terealisasikan, pusat pemerintahan berada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Sehingga perputaran ekonomi baru beredar di tempat kita sendiri," beber Gus Barra.

Sebelumnya, terdapat tiga lokasi yang diusulkan untuk pemindahan pusat pemerintahan ini, yaitu:

  • Kecamatan Mojosari
  • Kecamatan Puri
  • Kecamatan Kutorejo

Namun, hasil kajian Feasibility Study (FS) yang melibatkan akademisi dari universitas terkemuka di Surabaya, secara resmi memilih Mojosari menjadi lokasi Puspem Kabupaten Mojokerto.

"Dari hasil FS tersebut, Mojosari mendapat nilai tertinggi," imbuhnya.

Langkah Politik dan Tahapan Pembangunan

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tengah bersiap melakukan transisi besar ke wilayah Mojosari. Seluruh tahapan administratif hampir rampung, dan kini langkah selanjutnya adalah menunggu restu dari para legislatif di DPRD Kabupaten Mojokerto.

"Tinggal menunggu persetujuan DPRD Kabupaten Mojokerto, dewan oke bisa berlanjut ke pengadaan lahan, kemudian bisa dilakukan peletakan baru pertama (groundbreaking). Untuk pembangunannya nanti dilakukan secara bertahap," pungkas Gus Barra.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, menambahkan bahwa tahapan pemindahan Puspem Kabupaten Mojokerto menunjukkan progres positif dan masih terus berproses hingga saat ini.

"Segala persiapan tahapan pemindahan pusat pemerintahan sudah mencapai 100 persen," tukas Teguh Gunarko kepada SURYA.co.id.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.