POS-KUPANG.COM, RUTENG - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Republik Indonesia menetapkan kenaikan jabatan akademik bagi sejumlah dosen Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng.
Keputusan ini menegaskan pengakuan negara atas konsistensi kinerja tridarma perguruan tinggi yang terus tumbuh di lingkungan Unika St. Paulus Ruteng.
Penetapan tersebut tertuang dalam beberapa Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang berlaku efektif sejak 1 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
Baca juga: Guru Jadi Pelopor Agen Perubahan Alumni Unika St Paulus Ruteng
Melalui keputusan ini, kampus memperkuat fondasi sumber daya manusia akademik sekaligus meningkatkan daya saing institusi di tingkat nasional.
Salah satu dosen yang menerima kenaikan jabatan akademik ialah Rektor, Dr. Agustinus Manfred Habur, Lic. Theol.
Kementerian menetapkan Rektor sebagai Lektor Kepala dalam bidang Pendidikan Agama Katolik/Pendidikan Katekese Paroki, terhitung mulai 1 Desember 2025.
Selain Rektor, dua dosen lain juga meraih jabatan Lektor Kepala. Dr. Kristianus Viktor Pantaleon, M.Pd.Si. memperoleh kenaikan jabatan dalam rumpun keilmuan Pendidikan Matematika/Kalkulus Integral/Kalkulus Lanjut, efektif sejak 1 Desember 2025.
Sementara itu, Fransiskus Nendi, M.Pd. resmi menyandang jabatan Lektor Kepala dalam bidang Ilmu Pendidikan/Evaluasi Pembelajaran/Persamaan Diferensial, terhitung mulai 1 Januari 2026.
Dua Guru Besar Perkuat Daya Saing Akademik
Kampus juga mencatat capaian akademik tertinggi melalui pengangkatan dua Profesor/Guru Besar. Dr. Maksimus Regus, S.Fil., M.Si. resmi menyandang jabatan Guru Besar dalam bidang Sosiologi Agama/Multikulturalisme, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Capaian serupa diraih Dr. Sabina Ndiung, M.Pd. yang ditetapkan sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang Pembelajaran Matematika Pendidikan Dasar/Asesmen Pembelajaran Matematika, terhitung mulai 1 Januari 2026.
Rektor, Dr. Agustinus Manfred Habur, Lic. Theol., menyampaikan syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.
“Penetapan dua Guru Besar dan empat Lektor Kepala ini lahir dari ketekunan akademik, integritas ilmiah, serta komitmen jangka panjang para dosen dalam mengembangkan tridarma perguruan tinggi,” tegas Rektor.
Ia menambahkan bahwa capaian ini menjadi tonggak penting bagi penguatan mutu akademik dan reputasi institusi.
“Kehadiran para Profesor dan Lektor Kepala memperkuat struktur akademik sekaligus menjadi motor penggerak budaya riset, kolaborasi lintas disiplin, dan transformasi intelektual di kampus,” ungkapnya.
Dr. Sabina Ndiung, M.Pd. mengungkapkan rasa syukur atas pencapaiannya sebagai Guru Besar.
“Pencapaian ini membutuhkan waktu, konsistensi, dan hampir 22 tahun proses. Ini bukan prestasi personal, tetapi hasil kolaborasi banyak pihak, termasuk dukungan pimpinan, kolega, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan keluarga,” ungkapnya.
Sementara itu, Dr. Kristianus Viktor Pantaleon, M.Pd. menegaskan bahwa amanah Lektor Kepala membawa tanggung jawab yang lebih besar.
“Saya memandang capaian ini sebagai dorongan untuk terus berkarya dalam tridarma perguruan tinggi dan berkontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi di kampus ini,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Fransiskus Nendi, M.Pd. “Lektor Kepala bukan sekadar gelar, tetapi tanggung jawab untuk terus menginspirasi dan memberi kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan,” tuturnya kepada unikastpaulus.ac.id.
Dengan bertambahnya jumlah Guru Besar dan Lektor Kepala, Unika Santu Paulus Ruteng terus memperkokoh posisinya sebagai perguruan tinggi yang serius membangun budaya akademik unggul, riset berkualitas, dan pendidikan berkarakter.
Capaian ini menjadi motivasi bersama bagi seluruh sivitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat demi kemajuan pendidikan tinggi Indonesia. (ris)