2.037 Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Tunggak Pajak, BPKPAD Beberkan Selisih Data
February 03, 2026 09:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebanyak 2.037 kendaraan pelat merah di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ternyata masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Mengacu data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarmasin berada di urutan tertinggi di Kalsel dengan jumlah kendaraan yang menunggak yakni 2.037 unit pada awal 2026.​

Nilai tunggakan pajak ribuan kendaraan tersebut menembus angka Rp1,39 miliar. 

Kendati angka ini sudah menurun drastis dari tahun 2025 yang sempat mencatatkan tunggakan 3.559 unit, namun posisi Banjarmasin tetap menjadi sorotan sebab jumlahnya yang paling banyak dibandingkan 12 kabupaten/kota lainnya di Kalsel.​

Adanya data tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan adanya selisih jumlah aset yang tercatat secara resmi, berbeda dengan klaim tunggakan yang beredar di sistem digitalisasi terbaru, yakni Elektronik Barang Milik Daerah (e-BMD).

"Data yang ada di dalam e-BMD, yang sudah diaudit oleh BPK, totalnya ada 1.834 unit. Ini terdiri dari 1.132 unit roda dua, 84 unit roda tiga, 464 unit roda empat, dan 154 unit roda enam," urai Edy, Selasa (3/2/2026).​

Baca juga: Dikeluhkan Karena Limbah, Komisi I DPRD Banjarbaru Usulkan Relokasi SPPG Landasan Ulin Utara 2

Pihaknya menduga selisih angka ribuan tersebut kemungkinan mencakup kendaraan dari instansi vertikal, atau sisa pelimpahan wewenang kementerian di masa lalu yang datanya masih melekat pada wilayah Banjarmasin, namun bukan lagi di bawah kewenangan langsung Pemko. 

Edy mengklaim pihaknya telah menerima surat dari Samsat per September 2025 dan langsung melakukan sinkronisasi data.  

Dari hasil kroscek, ditemukan beberapa kategori kendaraan yang menyebabkan data tunggakan tetap muncul di sistem Samsat.

"Ada sekitar 484 unit, kemudian kita koordinasikan ke samsat, data terakhir ada tambahan 639 unit. Dari 639 unit itu kita lakukan cek, ternyata ada sebanyak 170 unit ternyata sudah dilakukan penghapusan aset di tahun-tahun sebelumnya," jelasnya. 

Kemudian sambung Edy, ada 106 unit kendaraan yang kondisinya rusak berat di antaranya ambulans lama di dinkes atau unit di BPBD yang dijadwalkan dilelang tahun 2026 ini melalui KPKNL. 

Selain itu juga ada sekitar tujuh unit kendaraan milik kementerian yang masih tercatat di lokasi Pemko, yang status hibah atau pinjam pakainya tengah ditelusuri. 

"Dan juga ada sekitar 356 unit kendaraan aktif di SKPD yang memang masih menunggak dan sudah disurati untuk dianggarkan pembayarannya di tahun 2026, untuk kita bayarkan pajaknya di tahun berjalan ini," imbuhnya. ​

Selanjutnya, BPKPAD Banjarmasin berjanji akan melakukan koordinasi intensif dengan pihak Samsat 1 dan 2 untuk melakukan pembuktian data di lapangan.​

Ia menegaskan yang menjadi kewajiban adalah 356 unit yang ada di SKPD, sudah diinstruksikan untuk dianggarkan pajaknya di tahun ini. 

"Selebihnya, kami akan rekonsiliasi data dengan Samsat agar angka finalnya benar-benar akurat," tutup Edy. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.