Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk bersama Wakil Bupati, Apremoi Dudelusy Dethan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Rakornas yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat tersebut mengusung tema "Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045."
Secara resmi Rakornas dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Polres Rote Ndao Koordinasi dengan Imigrasi Kupang Tindaklanjuti Pelanggaran Hukum WNA Uganda
Kegiatan strategis berskala nasional ini diikuti oleh para gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.
Bupati Paulus menerangkan rakornas bertujuan memperkuat koordinasi, sinkronisasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna memastikan pelaksanaan program prioritas nasional berjalan tepat sasaran, efektif, efisien dan akuntabel.
"Forum ini juga menjadi sarana kita menyamakan persepsi terhadap arah kebijakan nasional, termasuk pembangunan jangka menengah dan jangka panjang," katanya kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (3/2/2026).
Dalam konteks perencanaan pembangunan, jelas Bupati Paulus, rakornas 2026 merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 sekaligus langkah awal konsolidasi kebijakan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Dikatakannya, yang diharapkan Presiden, pemerintah daerah mampu menerjemahkan program prioritas Presiden ke dalam kebijakan dan program pembangunan daerah sesuai karakteristik dan kebutuhan wilayah.
"Kehadiran saya, wakil bupati dan forkopimda menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat serta memperkuat kolaborasi lintas sektor," tutur Bupati Paulus.
Melalui rakornas ini, tambah dia, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memperoleh arah kebijakan strategis sebagai pedoman penyusunan dan penyelarasan program pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan di wilayah kepulauan.
Selain sebagai forum koordinasi, masih jelas Bupati Paulus, rakornas juga menjadi wadah berbagi praktik baik antardaerah serta memperkuat jejaring kerja sama guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. (rio)