Polresta Kendari Sita 3 Motor Curian di Moramo, Hasil Pengembangan Jaringan Curanmor RS dan SA
February 04, 2026 12:50 AM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari terus bergerak cepat mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor dan penadahan barang curian.

Tim Buser77 berhasil mengamankan tiga sepeda motor hasil kejahatan di wilayah hukum Polsek Moramo, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Adapun pencarian barang bukti ini merupakan pengembangan dari tersangka yang sebelumnya telah diringkus inisial RS alias KI dan penadah, SA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya kerja sama dengan personel Polsek Moramo dalam operasi pencarian barang bukti tersebut.

"Tim Buser77 bersama Polsek Moramo telah mengamankan tiga sepeda motor dari hasil pengembangan tersangka penadahan inisial SA," ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Baca juga: Polresta Kendari Amankan 7 Motor Curian Komplotan Curanmor, 1 Disita di Waworete, 6 di Polsek Moramo

Selengkapnya, rincian tiga unit sepeda motor yang berhasil disita petugas, yakni sebagai berikut:

  • Satu Honda Beat warna hitam, dijual oleh tersangka SA kepada pria berinisial HA seharga Rp1.200.000.
  • Satu Yamaha Mio M3 warna hitam dijual oleh tersangka RS dan rekannya berinisial BL kepada MA seharga Rp1.800.000.
  • Satu Honda Absolute Revo dijual oleh tersangka SA kepada WA seharga Rp1.500.000.

"Saat ini ketiga unit kendaraan tersebut telah kami titipkan sementara di Mapolsek Moramo untuk proses hukum lebih lanjut," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Polres Muna ini.

Baca juga: Waspada Curanmor di Kendari yang Sasar Motor Tak Terkunci Stang, Polisi Imbau Pakai Kunci Ganda

Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini menambahkan, selain tiga kendaraan, pihaknya telah mendeteksi keberadaan dua motor lainnya yang juga diduga kuat merupakan hasil kejahatan kelompok ini.

Anggota Polsek Moramo telah menjalin komunikasi dengan pemegang kendaraan hasil curian ini. 

Namun, karena pemegang motor saat ini sedang tidak berada di tempat, proses penyerahan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dua unit lainnya sudah dimonitor. Pemegangnya sudah dihubungi dan mereka kooperatif akan mengantarkan kendaraan tersebut ke Polsek Moramo besok pagi," jelasnya.

Jarak Polsek Moramo di Kelurahan Lapuko dengan Polresta Kendari sekira 51,4 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 11 menit berkendara motor atau mobil.

Baca juga: Polresta Kendari Kejar Pelaku Lain Kasus Curanmor 62 TKP Lintas Kabupaten di Sulawesi Tenggara

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.