Disdikbud Lampung Minta Siswa SMA Siger Pindah Gedung
February 04, 2026 03:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyebut siswa SMA Siger akan dipindahkan ke gedung baru.

Menurutnya, Yayasan Siger telah menunjuk sebuah sekolah swasta untuk menjadi tempat belajar siswa SMA Siger.

"Tadinya mau kita pindahkan ke sekolah lain. Tapi dari yayasannya ternyata sudah menunjuk sekolah untuk tempat mereka nanti. Sekolah swasta. Sekolahnya di mana coba konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota," ujarnya, Rabu (4/2/2026).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan rekomendasi untuk SMA Siger 1 dan 2.

"Kami bersama dengan yayasan yang menaungi SMA Siger 1 dan 2 melakukan verifikasi terhadap sejumlah syarat administrasi yang diajukan. Verifikasi dilakukan langsung di dua lokasi sekolah tersebut. Hasilnya, ditemukan beberapa pelanggaran terhadap regulasi, seperti terkait jam belajar dan aset tanah," beber Thomas.

"Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kami menemukan bahwa beberapa syarat yang diajukan oleh pihak yayasan tidak sesuai dengan aturan, baik itu terkait jam belajar yang harusnya tidak boleh dilakukan dalam dua sif serta masalah aset yang harus milik badan hukum, bukan pemda. Oleh karena itu, kami tidak dapat memberikan rekomendasi," tegasnya.

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014, jam belajar di sekolah harus memenuhi standar yang ditentukan.

"Minimal delapan jam sehari, sementara SMA Siger 1 dan 2 diketahui hanya beroperasi sekitar empat jam per hari," sebut Thomas.

Selain itu, kepemilikan aset tanah juga menjadi kendala, di mana aset sekolah tidak boleh milik pemerintah daerah.

Pihaknya mengimbau agar SMA Siger 1 dan 2 tidak menerima siswa baru hingga izin dan persyaratan administratif diselesaikan dan memenuhi ketentuan.

Pihaknya terus mendorong agar siswa-siswa tersebut segera mendapatkan pendidikan yang legal dan terdaftar dengan jelas di sistem pendidikan nasional.

Proses pemindahan siswa diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat agar tidak mengganggu kelancaran pendidikan mereka.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.