Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran mencatat jumlah penduduk pada Semester I Tahun 2025 mencapai 448.980 jiwa.
Dari jumlah itu, komposisi penduduk relatif seimbang dengan rincian sebanyak 225.352 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 223.628 jiwa perempuan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, mengatakan bahwa data kependudukan semesteran memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
"Data kependudukan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, mulai dari penentuan alokasi anggaran hingga perencanaan program pelayanan publik," ujar Wawan kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Rabu (4/2/2026) siang.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Padaherang tercatat sebagai kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni sebanyak 71.949 jiwa.
Baca juga: Petani di Ciganjeng Pangandaran Tanam Salada untuk Pasok Dapur MBG
Posisi kedua ditempati Kecamatan Pangandaran sebanyak 63.297 jiwa, disusul Kecamatan Langkaplancar sebanyak 54.102 jiwa.
"Tentu, tingginya jumlah penduduk di sejumlah kecamatan, mencerminkan berkembangnya pusat aktivitas ekonomi dan kawasan permukiman," katanya.
Sementara itu, Kecamatan Cigugur menjadi wilayah dengan jumlah penduduk paling sedikit, yaitu sebanyak 24.178 jiwa.
Meski demikian, Wawan menyatakan seluruh kecamatan tetap memperoleh perhatian sama dalam perencanaan pembangunan, dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Adapun kecamatan lainnya mencatat jumlah penduduk yang bervariasi. Kecamatan Cimerak tercatat memiliki 51.488 jiwa, Parigi 49.102 jiwa, Kalipucang 40.425 jiwa.
Kemudian di kecamatan Mangunjaya sebanyak 34.359 jiwa, Sidamulih 31.625 jiwa, dan Cijulang 28.455 jiwa.
Menurutnya, akurasi data administrasi kependudukan sangat menentukan kualitas kebijakan pemerintah daerah ke depan.
"Data ini tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tapi juga menjadi dasar perencanaan pembangunan, penentuan anggaran, serta penyusunan program di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial," ucap Wawan.
Wawan menyatakan bahwa Disdukcapil Pangandaran terus mendorong masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan.
Mulai melakukan perekaman KTP elektronik, pembaruan Kartu Keluarga, pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.
"Jadi, langkah ini dilakukan agar data kependudukan selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya. (*)