Harga Terbaru Token Listrik 4-8 Februari 2026, Beli Rp50 Ribu atau Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?
February 04, 2026 04:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Harga terbaru token listrik pekan ini, pada 4-8 Februari 2026, telah ditetapkan secara resmi. 

Harga token listrik ini penting diketahui terutama bagi pelanggan prabayar PLN.

Sebab, pelanggan prabayar PLN ini wajib membeli token agar aliran listrik di rumah tetap menyala. 

Hitungan token listrik berbeda dengan pulsa telepon seluler.

Jika telepon seluler dihitung berdasarkan nominal rupiah, sedangkan token listrik tidak hanya soal uang yang dibayarkan, namun juga akan dikonversi ke satuan energi listrik berupa kilowatt hour (kWh).

Baca juga: Apa Itu Iuran Board of Peace yang Dipatok Trump Rp17 Triliun, Menkeu Purbaya: Dana dari Kemenhan 

Jumlah kWh yang diperoleh dari nominal pembelian token listrik tidaklah sama bagi setiap pelanggan. 

Besaran kWh yang diperoleh dipengaruhi sejumlah faktor seperti tarif dasar listrik sesuai daya terpasang hingga pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar 3–10 persen sesuai daerah masing-masing. 

Lalu, berapa harga token listrik pada 4-8 Februari 2026?

Harga Token Listrik 4-8 Februari 2026 

Harga token listrik terbaru pekan ini, pada 4-8 Februari 2026, masih mengacu pada tarif listrik yang berlaku di Triwulan I 2026. 

Pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif listrik triwulan I-2026, termasuk bagi pelanggan nonsubsidi. 

Seperti diketahui, tarif listrik nonsubsidi memang dievaluasi setiap tiga bulan sekali. 

Penyesuaian ini mempertimbangkan beberapa faktor seperti nilai tukar rupiah, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Ilustrasi golongan tarif listri subsidi - Tarif listrik naik 1 Juli 2022
Ilustrasi golongan tarif listri subsidi. (Dok. PLN/ Tribun Bisnis)

Meskipun seharusnya ada penyesuaian, pemerintah memutuskan tarif listrik nonsubsidi tetap. 

Artinya, harga token listrik Februari 2026 masih sama seperti periode sebelumnya. 

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam keterangan resmi.

Tarif Listrik per kWh Februari 2026 

Mengacu pada laman resmi PLN, berikut daftar tarif dasar listrik (TDL) per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar pada 4-8 Februari 2026: 

  • 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh 
  • 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh 
  • 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh 
  • 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh 
  • 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh 

Dengan mengetahui tarif tersebut, pelanggan bisa memperkirakan berapa kWh yang akan diperoleh dari pembelian token listrik. 

Baca juga: Nasib Terkini AP Pemilik Akun TikTok Setelah Hina Istri Pejabat di Pangkalpinang

Pelanggan bisa menghitung kWh yang diperoleh dari setiap pembelian pulsa listrik dengan cara berikut ini.

Cara Menghitung kWh Token 

Rumus menghitung jumlah kWh yang didapat dari pembelian token sebagai berikut: 

(Harga token – PPJ) ÷ tarif dasar listrik. 

Contohnya, seorang pelanggan rumah tangga di Jakarta dengan daya 1.300 VA membeli token listrik Rp 50.000, dengan PPJ di Jakarta sebesar 3 persen.

  • Harga token: Rp 50.000 
  • PPJ 3 persen: Rp 1.500 
  • Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh 
  • Perhitungannya: (Rp 50.000 – Rp 1.500) ÷ Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.

Dengan perhitungan di atas, pembelian token Rp50 ribu, pelanggan nonsubsidi daya 1.300 VA di Jakarta akan mendapatkan sekitar 33,57 kWh. 

Itulah harga token listrik 4-8 Februari 2026, lengkap dengan simulasi perhitungan jumlah kWh yang didapat.

Beli Rp50 Ribu atau Rp100 Ribu Dapat kWh Segini

Berikut perkiraan jumlah kWh yang didapat jika beli token listrik Rp50.000 dan Rp100.000, berdasarkan tarif resmi PLN per kWh. Perhitungan ini belum termasuk potongan admin/token.

Perhitungan Token Listrik PLN Januari 2026

Rumah Tangga Subsidi

R1 – 450 VA (Rp415/kWh)

Rp50.000 → ±120,48 kWh
Rp100.000 → ±240,96 kWh

R1 – 900 VA Subsidi (Rp605/kWh)

Rp50.000 → ±82,64 kWh
Rp100.000 → ±165,29 kWh

Rumah Tangga Non-Subsidi

R1 – 900 VA (Rp1.352/kWh)

Rp50.000 → ±36,98 kWh
Rp100.000 → ±73,96 kWh

R1 – 1.300–2.200 VA (Rp1.444,70/kWh)

Rp50.000 → ±34,61 kWh
Rp100.000 → ±69,22 kWh

R2 – 3.500–5.500 VA (Rp1.699,53/kWh)

Rp50.000 → ±29,42 kWh
Rp100.000 → ±58,84 kWh

R3 – ≥6.600 VA (Rp1.699,53/kWh)

Rp50.000 → ±29,42 kWh
Rp100.000 → ±58,84 kWh

Jumlah kWh Berbeda Masing-masing Daerah

Walaupun tarif listrik PLN per kWh sama secara nasional, jumlah kWh yang masuk bisa berbeda antar daerah, termasuk di Bangka Belitung, karena beberapa faktor berikut:

Ada Potongan Biaya Admin

Saat beli token, tidak semua Rp100.000 langsung dikonversi jadi listrik.

Baca juga: Awal Mula Isu Perceraian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie: Ramalan Hard Gumay dan Klarifikasi Manajer

Contoh:

Biaya admin: Rp2.500 – Rp3.500 Sisa uang untuk beli listrik: ±Rp96.500 – Rp97.500

Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Berbeda Tiap Daerah

Setiap daerah menetapkan PPJ sendiri, biasanya antara 3–10 persen.

Di Bangka Belitung, PPJ umumnya 10 persen (termasuk tinggi dibanding daerah lain).

Contoh:

Rp100.000

Dipotong PPJ 10 persen = Rp10.000

Sisa: Rp90.000

Perhitungan Realistis (Contoh 1.300 VA Non-Subsidi)

Tarif: Rp1.444,70/kWh

Perhitungan:

Saldo bersih setelah pajak & admin: ±Rp91.000

Dibagi tarif:

91.000 ÷ 1.444,70 = ±63 kWh

Hasilnya cocok dengan yang kamu alami

Kenapa Berbeda dengan Hitungan Kasar?

Perhitungan sebelumnya:

100.000 ÷ 1.444,70 = 69 kWh

Tapi itu belum dikurangi, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), biaya admin dan Pembulatan sistem PLN

Tarif listrik sama secara nasional namun jumlah kWh berbeda karena pajak daerah dan biaya admin.

(Kompas.com/Bangkapos.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.