Orang Mabuk dan Mengganggu Ketertiban di Sentani Siap-siap Dibina Sepekan di Markas TNI
February 04, 2026 05:29 PM

 

 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Jayapura mengambil langkah tegas untuk menekan gangguan ketertiban umum akibat konsumsi minuman keras dan zat adiktif.

Bekerja sama dengan Rindam XVII/Cenderawasih dan kepolisian, pemkab akan menerapkan program pembinaan khusus bagi warga yang kedapatan mabuk di area publik.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korri Simbolon, menjelaskan kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Bupati Jayapura guna menciptakan rasa aman di Kota Sentani dan sekitarnya.

Warga yang terjaring patroli akan dibawa untuk menjalani pembinaan selama satu minggu di Rindam XVII/Cenderawasih.

 “Pembinaan orang-orang mabuk ini dilakukan untuk menjamin keamanan warga dan menciptakan lingkungan yang aman dari orang mabuk di Kabupaten Jayapura."

Baca juga: Polisi Dukung Program Pemkab Jayapura Bina Orang Mabuk di Rindam XVII Cenderawasih

"Jika ada warga yang kedapatan mabuk saat sweeping, akan dibina di Rindam XVII/Cenderawasih selama satu minggu,” ujar Korri di Sentani, Rabu (4/2/2026).

Meskipun jadwal pelaksanaan telah direncanakan, Korri menyebut teknis mendalam mengenai metode pembinaan dan prosedur operasional standar (SOP) di lapangan masih akan dibahas lebih lanjut bersama Satpol PP, kepolisian, dan pihak militer.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korri Simbolon
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korri Simbolon (Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita)

Selain menyasar pengguna minuman keras, pengawasan juga diperketat bagi warga yang menyalahgunakan lem aibon.

 “Untuk pelaksanaan pembinaan ini akan kembali dibahas bersama instansi terkait, sementara Satpol PP akan melakukan patroli di area publik sebagai efek jera bagi warga yang mabuk miras maupun menghirup aibon,” katanya.

“Harapan kita agar para pemuda di Kabupaten Jayapura dapat menghindari dampak negatif dengan tidak mabuk. Selain itu, pembinaan ini untuk memberikan efek jera bagi orang-orang mabuk,” ujarnya.

Dukungan Aparat Penegak Hukum

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah daerah tersebut.

Menurutnya, keberadaan orang mabuk di jalan umum sering kali menjadi pemantik tindak pidana dan meresahkan masyarakat.

“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan tersebut. Tetapi sampai sekarang belum ada koordinasi dengan pemerintah daerah,” ujar AKBP Umar Nasatekay.

Selama ini, kepolisian telah melakukan tindakan preventif dengan mengamankan warga mabuk yang dinilai membahayakan keselamatan umum ke markas polres.

Dengan adanya program pembinaan formal dari pemkab, diharapkan penanganan masalah sosial ini menjadi lebih terstruktur dan edukatif.

BINA ORANG MABUK - Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay. (dok. Humas Polres Jayapura)
BINA ORANG MABUK - Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay. (dok. Humas Polres Jayapura) (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Umar menekankan bahwa tindakan yang diberikan nantinya akan tetap proporsional, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh warga yang bersangkutan.

Baca juga: Kecelakaan Sentani: Pengemudi Truk Diduga Mabuk Miras hingga Tabrak Dua Motor, Satu Tewas

 “Selama ini, kalau ada orang mabuk yang mengganggu hingga membahayakan orang lain, kami langsung amankan ke Polres Jayapura,” kata Umar Nasatekay.

“Namun, ke depan kalau Pemkab Jayapura sudah mulai memberlakukan pembinaan, maka kami berkoordinasi dengan tim terkait untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah dibawa terlebih dahulu ke Polres Jayapura atau langsung ke Rindam XVII/Cenderawasih. Semua akan kami koordinasikan dengan pemerintah daerah,” ujarnya lagi.

Sementara itu, tindakan yang akan diberikan kepada orang mabuk tersebut nantinya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.