Aksi Nekat Bobol Pondok Kebun Warga Kota Bengkulu, Petani di Rejang Lebong Dibekuk Polisi
February 04, 2026 05:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Seorang petani yakni Andri alias Koyek (31) warga Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran harus berurusan dengan hukum. 

Pria ini diamankan oleh Polsek Sindang Dataran, pada Selasa (3/2/2026) kemarin. 

Petani ini dibekuk usai melakukan aksi pencurian di sebuah pondok kebun milik Erlan Oktori (41) warga Kota Bengkulu di Dusun I Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran. 

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Hasan Basri menjelaskan aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada 12 Januari 2026 lalu.

Korban baru mengetahui kejadian itu saat tengah dalam perjalanan dari Kabupaten Seluma menuju Kabupaten Rejang Lebong.

Dimana ada seorang saksi yang mengabarkan pondok kebun korban telah dibongkar.

“Korban mendapat kabar bahwa pondok kebunnya dalam kondisi rusak, kunci gembok terbongkar, dan sejumlah barang di dalamnya telah hilang,”jelas Hasan kepada TribunBengkulu.com pada Rabu (4/2/2026).

Saat dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang berharga korban raib dibawa pelaku.

Barang-barang tersebut antara lain satu unit kompor gas merek Rinai, satu buah aki tenaga surya 60 ampere, satu tabung gas, serta enam karung kopi dengan berbagai ukuran yakni terdiri dari satu karung besar 100 kilogram, satu karung 50 kilogram, dan seperempat karung kopi lainnya.

"Usai mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Sindang Dataran untuk ditindaklanjuti,"lanjut Hasan. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Sindang Dataran melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

Baca juga: Tragedi Siswa SD Akhiri Hidup di NTT, Disdikbud Rejang Lebong Minta Sekolah Jangan Memberatkan Siswa

Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 20.45 WIB di Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran.

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sindang Dataran bersama sejumlah barang bukti. Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut,"papar Hasan.

Ditambahkan, Kapolsek Sindang Dataran, Ipda Pakhrizal Hakim, menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk mencari apakah ada TKP lainnya dari pelaku tersebut. 

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.