TRIBUNTRENDS.COM - Kecurigaan warga Ujung Batung, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, berujung pada penggerebekan sebuah rumah kontrakan, Selasa pagi (3/2/2026). Dua pria yang berada di dalam rumah tersebut akhirnya diamankan setelah warga mencurigai aktivitas mereka.
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.40 WIB, ketika warga melihat dua laki-laki masuk ke sebuah rumah kontrakan dan menutup pintu rapat dari dalam. Kecurigaan itu segera dilaporkan kepada Lurah Ujung Batung, Afrizon.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Afrizon bersama dubalang—petugas keamanan tingkat nagari—langsung mendatangi lokasi. Saat pintu dibuka, penghuni kontrakan berinisial IH (40) keluar dengan wajah pucat dan mendapati puluhan warga telah berkumpul di depan rumahnya.
Untuk mencegah situasi memanas, kedua pria tersebut segera dibawa ke kantor lurah. Aparat keamanan setempat, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, turut dilibatkan guna memastikan proses berjalan kondusif.
Baca juga: Guru Mesum Sesama Jenis Akan Dipenjara di Pulau Terpencil? Gubernur Sumbar Usulkan Tempat Ini
Di hadapan pihak kelurahan dan tokoh masyarakat, terungkap bahwa IH telah mengontrak rumah tersebut selama tiga tahun. Meski ber-KTP Kota Pariaman, ia memilih tinggal di lokasi itu demi kemudahan bekerja.
Pengakuan mengejutkan datang dari JM (26), pria yang bersamanya saat kejadian. Ia mengaku tengah melakukan hubungan sesama jenis ketika warga datang. Menurut pengakuannya, ini bukan kali pertama ia melakukan perbuatan tersebut, meski baru pertama bersama IH.
Kasus ini kemudian dikonsultasikan ke pihak kepolisian. Namun karena tidak ditemukan unsur pidana, penyelesaiannya diserahkan kepada mekanisme sosial dan adat yang berlaku di lingkungan setempat.
Melalui musyawarah bersama tokoh adat dan masyarakat, disepakati sanksi sosial berupa pengusiran IH dari rumah kontrakan serta kewajiban membayar 25 sak semen sebagai bentuk tanggung jawab kepada lingkungan.
Afrizon menyebut, kejadian ini menjadi kasus pertama yang terjadi di wilayah Ujung Batung. Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih waspada, khususnya terhadap pendatang baru, dengan tetap mengedepankan pelaporan melalui RT dan RW setempat.
Baca juga: KPA Klaten Ingatkan Peran Keluarga dan Figur Ayah Jadi Kunci Pencegahan LGBT
Sementara itu, kasus ini menambah daftar peristiwa serupa yang belakangan mencuat di Sumatera Barat, termasuk kasus seorang guru ASN di Kota Padang yang sebelumnya digerebek warga saat diduga melakukan perbuatan asusila sesama jenis dengan mantan siswanya di kamar mandi masjid.
Pemerintah daerah dan aparat penegak ketertiban menegaskan komitmennya untuk menjaga norma sosial, ketertiban umum, serta menyelesaikan setiap persoalan secara tegas namun tetap humanis.
Tribun Jatim | Ani Susanti | TribunTrends.com | Afif Muhammad